3 Penyebab Dana Bansos PKH Dihentikan Meski KPM Masih Memenuhi Syarat

Jumat 22 Nov 2024, 20:12 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Ilustrasi dana bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Sebagai program perlindungan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan dasar.

Program bansos PKH diharapkan tidak hanya memberikan bantuan material tetapi juga membantu mengurangi tingkat kemiskinan secara berkelanjutan.

PKH sendiri memiliki kriteria penerima dengan syarat utama adanya komponen dari aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam keluarga penerima. 

Saat ini, penyaluran dana bansos PKH tahap 6 dihentikan sementara hingga selesai penyelenggaraan Pilkada 2024.

Terkait penyaluran dana bansos PKH, Pemerintah rutin mengevaluasi data KPM setiap bulan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial tersebut.

Namun pada perjalanan prosesnya, terdapat beberapa KPM tertentu yang terpaksa dihentikan bantuannya meski penerima tersebut masih memnuhi syarat.

3 Penyebab Dihentikannya Bansos PKH 

Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Dilansir dari Youtube Bansos Pedia, Berikut beberapa alasan dihentikannya PKH meski keluarga masih memenuhi sebagian kriteria:

1. Perubahan Kondisi Ekonomi

Jika salah satu anggota keluarga dalam KPM memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), bantuan sosial PKH akan dihentikan meskipun kriteria lain tetap terpenuhi. 

Hal ini bertujuan agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

2. Data Kependudukan yang Tidak Diperbarui

Jika ada anggota keluarga yang sudah menikah tetapi belum memperbarui data kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bantuan bisa dihentikan.

Data yang tidak valid sering kali dianggap mencerminkan bahwa keluarga tersebut telah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu.

3. Pemutakhiran Data yang Tidak Dilakukan

Pemutakhiran data adalah langkah penting untuk menjaga validitas data penerima bantuan. 

Jika KPM tidak memperbarui data setelah mengalami perubahan kondisi (seperti menikah atau memiliki penghasilan lebih tinggi), mereka bisa dianggap sudah tidak layak.

Pemutakhiran data penerima Bansos PKH adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. 

Oleh karena itu, KPM yang masih memenuhi syarat dapat terus menerima dana bansos PKH dengan selalu memperbarui data jika mengalami perubahan.

DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update