POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7.500 rekening yang terindikasi digunakan transaksi judi online dibekukan Bank Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung pada Konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan pelindungan data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Kamis 21 November 2024.
"Sejauh ini rekening-rekening yang telah ditemukan oleh PJP dan oleh Bank Indonesia itu ada 7.500 dan hampir 100% sudah dibekukan," terang Juda.
Mengenai judi online dikatakan Juda, Bank Indonesia ikut aktif berperan dalam pencegahan. Pihaknya memastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online.
"Bagaimana BI melakukan pencegahan tersebut kita memiliki two line of defense first line of defense nya adalah disisi penyedia jasa pembayaran baik itu bank maupun non bank. Jadi penyedia jasa pembayaran wajib memiliki fraud detection system untuk mengindentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud online-nya," bebernya.
Mengenai daftar rekening yang diidentifikasi digunakan untuk kegiatan judi online atau fraud online-nya, kemudian di share kepada industri sehingga semua bisa mengantisipasi.
"Dan rekening itu juga dishare kepada bank Indonesia disampaikan kepada bank Indonesia dan oleh bank Indonesia daftar rekening itu kemudian masuk kedalam sistem BI fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI fast maka akan ditolak. Jadi itu yang kami lakukan," ungkapnya.
Pihaknya pun selalu melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya para nasabah pada sistem pembayaran tersebut.
"Karena ini banyak sekali digunakan oleh masyarakat dan ini kami terus lakukan edukasi baik melalui media televisi maupun di media-media sosial," tegasnya.
Ditempat yang sama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyebutkan 8,8 juta masyarakat Indonesia terjerumus judi online.
Sebagain besar atau mayoritas dari mereka merupakan golongan kelas menengah kebawah.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," tegas Budi.
Selain itu, Budi pun mengungkapkan tidak sedikit dari mereka yang terjerumus merupakan anggota TNI dan Polri aktif serta para pegawai swasta.
"97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," katanya.
Ironisnya para pemain judi online ini pun tidak hanya pelakunya orang dewasa melainkan ada usia dibawah umur yakni dibawah 10 tahun.
"Sebanyak 80 ribu pemain judi online itu usianya dibawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," paparnya.
Budi pun mengungkapkan perputaran judi online sepanjang tahun 2024 di Indonesia mencapai Rp900 triliun.
"Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024," terang Budi Gunawan.
Dengan kondisi saat ini dikatakan Budi, judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan masuk darurat.
Masifnya jumlah judi online, kata Budi, dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Dengan begitu ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan semua uangnya," bebernya.
Judi online pun dikatakan Budi merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.
"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," ungkapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.