POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebentar lagi akan menerima dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluagra Harapan (PKH) plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024.
Proses pencairan dana bansos PKH plus BPNT sudah masuk tahap final closing. Informasi ini terungkap dari pembaruan data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) pada Rabu, 20 November 2024.
Sebelum data ini terupdate, evaluasi menyeluruh terhadap komponen bantuan dan penentuan KPM telah dilakukan pemerintah.
Pencairan dana dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai akhir November hingga awal Desember 2024.
Penyaluran dana ini mencakup bantuan PKH dan tambahan dari BPNT, sehingga KPM dapat menerima jumlah yang cukup signifikan.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH BPNT Hingga Akhir Tahun 2024
Menurut informasi yang diungkap dari kanal YouTube INFO BANSOS, besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi, tergantung pada jenis program yang diterima.
Ada KPM yang hanya mendapatkan salah satu dari kedua bansos ini, yakni PKH atau BPNT, tetapi ada juga KPM yang berhak mendapatkan kedua program bantuan tersebut secara bersamaan.
Dana bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur resmi.
Pencairan ini hanya berlaku untuk maksimal empat kategori dalam satu keluarga.
Sebagai contoh, KPM dengan komponen satu disabilitas dan dua lansia dalam keluarganya berhak menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk PKH ditambah BPNT senilai Rp400.000, sehingga total bantuan mencapai Rp1.600.000.
Nominal Dana Bansos yang Diterima KPM
esaran dana bansos yang diterima setiap KPM sangat tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian kategori penerima dan nominal bantuan yang diterima:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp2.400.000.
Pantau Pembaruan Status di SIKS-NG
Para KPM diminta untuk terus memantau status bansos di aplikasi SIKS-NG agar mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Informasi ini penting, terutama bagi KPM PKH plus BPNT yang tengah menunggu dana bantuan cair.
Artikel ini khusus ditujukan bagi penerima bantuan sosial pemerintah. Untuk memastikan kelancaran proses, penentuan dan distribusi bantuan hanya dilakukan oleh pihak terkait.
Perlu diketahui, setiap keluarga maksimal hanya dapat menerima bantuan untuk 4 kategori. Selain itu, bantuan untuk ibu hamil dan balita hanya diberikan untuk anak pertama dan kedua saja.
Informasi di atas merangkum rincian dana bansos PKH plus BPNT yang akan diterima oleh KPM berdasarkan NIK yang telah terdaftar. Semoga bermanfaat!
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.