Pemilik NIK KTP Terdaftar Wajib Cek Rekening! Dana Bansos Rp1.200.000 dari Program BPNT 2024 Akan Segera Cair

Kamis 21 Nov 2024, 17:38 WIB
Ilustrasi dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan mendapatkan dana bansos dengan nilai Rp1.200.000 pada tahun 2024.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menukil dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 ini dilakukan untuk periode alokasi bulan Juli hingga Desember 2024.

Bantuan disalurkan melalui rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan rincian sebagai berikut:

  • Periode Juli–September 2024: Rp600.000
  • Periode Oktober–Desember 2024: Rp600.000

Penyaluran bantuan ini menggembirakan karena pemerintah mencairkan dana dalam dua tahap sekaligus, sehingga total yang diterima KPM mencapai Rp1.200.000.

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berbeda dengan bantuan lain seperti PKH atau KLJ, yang sempat tertunda akibat agenda Pilkada 2024, BPNT tetap disalurkan sesuai jadwal untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.

Update Penyaluran Dana Bansos BPNT 2024

Menurut laporan terbaru dari aplikasi SIKS-NG, status bantuan telah diproses dan dana sudah mulai masuk ke rekening penerima. Masyarakat penerima diharapkan segera memeriksa saldo mereka melalui rekening bank atau kartu KKS yang terdaftar.

Penyaluran dana kali ini menjadi spesial karena terjadi peralihan sistem distribusi. Sebelumnya, bantuan sering didistribusikan melalui PT Pos Indonesia, namun kini langsung dikirim ke rekening KKS melalui bank penyalur Himbara, khususnya BNI.

Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos BPNT

Agar dapat mencairkan dana bansos, KPM perlu memastikan bahwa data mereka masih terdaftar di sistem bansos. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status NIK KTP atas nama Anda: 

1. Buka Website Resmi Cek Bansos: Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. 
2. Masukkan Data Pribadi: Masukkan NIK KTP dan data lainnya yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP. 
3. Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal. 
4. Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT di bulan Oktober 2024 ini.

Apa Saja Syarat Mendapatkan Bansos BPNT?

Tidak semua orang berhak menerima bantuan sosial ini. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Kondisi ekonomi termasuk dalam 25% penduduk dengan pendapatan terendah.

Demikian informasi terkait penerima dana bansos BPNT Rp1.200.000 dari Pemerintah, untuk pencairan akhir tahun 2024.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.

Dengan pencairan dana yang berjalan lancar, KPM penerima bantuan kini dapat merasa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Disclaimer: Jadwal pencairan dana sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan mengikuti kanal berita resmi seperti Poskota dan aplikasi SIKS-NG untuk mendapatkan update terbaru mengenai penyaluran BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update