POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 bersiap untuk terima Rp400.000 melalui Rekening KKS.
Pross penyaluran BPNT saat ini sudah menemukan titik terang dilihat dari SIKS-NG.
Dikutip dari Info Bansos, berdasarkan pantauan status penyaluran menunjukan perkembangan di SIKS-NG.
"Proses pencairan BPNT tahap enam menunjukan status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berubah dari Surat Perintah Pencairan (SP2)," kata Youtube Info Bansos.
Melihat dari status tersebut, artinya bantuan tidak akan lama lagi dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan dilakukan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal Rp400.000 setiap tahapnya.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos melalui Rekening KKS kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan ini KPM bisa membeli sembako untuk kebutuhan konsumtif yang dimiliki.
Total BPNT disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.400.000 pada tahun 2024.
Bantuan disalurkan terbagi menjadi enam tahapan selama tahun 2024 ini.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Penerima juga setiap tahapnya bisa mengecek informasi status pencairan BPNT melalui "Cek Bansos Kemensos".
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024
Berikut cara cek status penerima BPNT 2024:
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai data KTP.
- Setelah data terisi, klik "Cari Data." Jika terdaftar, informasi BPNT akan muncul di layar.
Sekian informasi terkait NIK e-KTP penerima BPNT yang akan menerima BPNT tahap enam 2024 senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.