POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari KPM PKH-BPNT via KKS Merah Putih akan terima dana bansosnya pada 28 November 2024? Cek jadwal cairnya di sini.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024, sebentar lagi akan menerima dana bantuannya.
Benarkah pencairannya diumulai pada 28 Novemberr 2024? Sebelum menemukan jawabannya, simak dulu penjelasan terkait PKH dan BPNT.
Apa Itu PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Untuk menerima dana bansosnya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya dana bantuan yang disalurkan tersebut, KPM bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Penyaluran kedua dana bansos tersebut dilakukan di KKS dari bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Jadwal Pencairan PKH-BPNT via KKS
Melansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, saat ini status penyaluran PKH-BPNT via KKS Merah Putih adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kapan akan segera disalurkan ini tergantung dari kecepatan Kemensos RI memproses verifikasi dan validasi data KPM agar layak terima dananya.
Melihat dari pencairan sebelumnya, dilakukan pada akhir bulan, yaitu sekitar tanggal 28. Maka bisa diprediksi bahwa pencairan akan dimulai pada 28 November 2024.
Namun, hal ini belum tentu konkret. Jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT via KKS bank himbara tergantung kebijakan Kemensos.