Ilustrasi penyaluran bansos Atensi YAPI secara langsung. (Dok. Kemensos)

EKONOMI

Besaran Bansos Atensi Yatim Piatu, Dana dari Pemerintah Disalurkan dengan Cara Ini

Kamis 21 Nov 2024, 19:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piat (YAPI) masih terus disalurkan oleh pemerintah, khususnya untuk periode November-Desember 2024.

Program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yang menerima bansos sebagai bekal untuk membantu kebutuhan harian mereka.

Bansos Atensi YAPI merupakan program  besutan pemerintah di bawah kelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.

Dana yang diberikan diharapkan dapat memehuhi kebutuhan dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, serta pangan.

Kehadiran bansos Atensi YAPI bertujuan untuk meringankan beban hidup anak-anak penerima manfaat serta memastikan agar mereka mendapatkn pelayanan yang lebih baik.

Lantas, berapa besaran bantuan yang disalurkan kepada para penerima Atensi YAPI? Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, penyaluran bansos Atensi YAPI saat ini sudah memasuki periode November-Desember 2024. Anak-anak akan mendapatkan nominal dana bantuan sesuai dengan periode tersebut.

Dana akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan kriteria. Hal ini dimaksudkan supaya bantuan dapat sampai dengan tepat sasaran.

Syarat Penerima Atensi YAPI 

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI 2024.

Besaran Bansos Atensi YAPI

Pada 2024, bansos Yatim Piatu atau Atensi YAPI disalurkan oleh pemerintah dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulannya.

Namun, pencairan bantuan dilakukan secara kumulatif, biasanya per dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditetapkan pihak terkait.

Dengan begitu nominal yang diterima para penerima manfaat yaitu Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali pencairan saldo.

Penyaluran Bansos Atensi YAPI

Dalam proses pencairan atau penyaluran dana bansos ini, pemerntah bekerja sama dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) di antaranya BNI, BRI, Mandiri, ataupun BTN.

Apabila penerima manfaat tidak memiliki rekening tersebut, maka penyaluran dilakukan dengan cara melalui PT Pos Indonesia.

Anda hanya perlu datang ke kantor pos terdekat untuk melakukan pencairan dana dengan membawa surat undangan yang sudah dikirimkan.

Cara Cek Bansos Atensi YAPI

Sebelum melakukan pencairan, Anda dapat memeriksa terlebih dahulu status penerimaan bansos Atensi YAPI di laman Kemensos RI. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id di browser
  2. Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat
  4. Ketikkan empat kode huruf untuk verifikasi
  5. Klik tombol 'Cari Data'
  6. Status bantuan Atensi YAPI akan muncul di layar jika sudah terdaftar

Demikian itulah besaran dana bansos Atensi Yatim Piatu beserta informasi lain yang mungkin Anda butuhkan. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Atensi YAPIbansos atensi yapiBantuan sosialbansosbansos atensi yapi 2024Bansos Yatim Piatu

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor