Hati-Hati! Jangan Asal Percaya dan Klik Tautan di Media Sosial Terkait dengan Info Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Fakta Berikut Ini

Kamis 21 Nov 2024, 19:56 WIB
Jangan asal percaya dan klik tautan mengenai pendaftaran sebagai penerima dana bansos.(pexels/ahsanjaya)

Jangan asal percaya dan klik tautan mengenai pendaftaran sebagai penerima dana bansos.(pexels/ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Hati-hati jika ada tautan pendaftaran penerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui media sosial seperti Telegram atau WhatsApp.

Dikutip langsung dari akun resmi Instagram @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat situs web atau tautan terkait pendaftaran maupun pencairan dana bansos.

Untuk menghindari penyalahgunaan informasi yang mengatasnamakan Kementerian Sosial. Jangan pernah berikan data pribadi Anda melalui situs tersebut.

Tautan Pendaftaran di Media Sosial

Informasi yang beredar di media sosial khususnya yang menyebutkan adanya tautan pendaftaran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah konten palsu.

Untuk masyarakat yang berhak menerima bansos seperti BPNT dan PKH, data penerima sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima dana bansos namun belum terdaftar di DTKS, Anda bisa mengusulkan nama Anda melakui pemerintah daerah atau menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan.

Maka dari itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang datang dari sumber yang tidak jelas. Seperti pesan-pesan di platform Telegram atau WhatsApp yang berisi tautan pendaftaran atau informasi palsu terkait bansos.

Cara Daftar Sebagai Penerima Dana Bansos

Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi penerima bansos, ada cara yang mudah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, yaitu dengan melalui aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh atau instal aplikasi cekbansoskemensos.go.id.
  2. Buat akun dan isi data diri hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kemensos.

Itulah informasi mengenai tautan yang beredar untuk pendaftaran penerima dana bansos. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update