POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piat (YAPI) masih terus disalurkan oleh pemerintah, khususnya untuk periode November-Desember 2024.
Program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yang menerima bansos sebagai bekal untuk membantu kebutuhan harian mereka.
Bansos Atensi YAPI merupakan program besutan pemerintah di bawah kelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
Dana yang diberikan diharapkan dapat memehuhi kebutuhan dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, serta pangan.
Kehadiran bansos Atensi YAPI bertujuan untuk meringankan beban hidup anak-anak penerima manfaat serta memastikan agar mereka mendapatkn pelayanan yang lebih baik.
Lantas, berapa besaran bantuan yang disalurkan kepada para penerima Atensi YAPI? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, penyaluran bansos Atensi YAPI saat ini sudah memasuki periode November-Desember 2024. Anak-anak akan mendapatkan nominal dana bantuan sesuai dengan periode tersebut.
Dana akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan kriteria. Hal ini dimaksudkan supaya bantuan dapat sampai dengan tepat sasaran.
Syarat Penerima Atensi YAPI
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI 2024.
- Anak berusia di bawah 18 tahun
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Besaran Bansos Atensi YAPI
Pada 2024, bansos Yatim Piatu atau Atensi YAPI disalurkan oleh pemerintah dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulannya.
Namun, pencairan bantuan dilakukan secara kumulatif, biasanya per dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditetapkan pihak terkait.