POSKOTA.CO.ID - Dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia, sering kali terjadi kesenjangan antara data Kartu Perlindungan Masyarakat (KPM) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perbedaan data ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan memiliki implikasi signifikan bagi penerima manfaat program bantuan sosial.
Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses distribusi bantuan dan mengurangi efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Faktor Penyebab Perbedaan Data KPM dan DTKS
Beberapa faktor utama menyebabkan terjadinya perbedaan data antara KPM dan DTKS.
Pertama, dinamika perubahan sosial ekonomi masyarakat yang sangat cepat.
Kondisi keluarga dapat berubah dalam waktu singkat, seperti kehilangan pekerjaan, perubahan penghasilan, atau status kependudukan yang tidak ter-update secara berkala.
Dampak Perbedaan Data Terhadap Penerima Bantuan
Perbedaan data berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan.
Beberapa warga yang seharusnya menerima bantuan bisa terlewatkan, sementara mereka yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tetap tercatat sebagai penerima.
Hal ini tentu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengurangi akurasi program perlindungan sosial.
Mekanisme Verifikasi dan Validasi Data
Pemerintah telah mengembangkan mekanisme verifikasi dan validasi data untuk meminimalisir kesenjangan.
Proses ini melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk melakukan pendataan lapangan secara berkala dan memperbarui sistem informasi secara berkelanjutan.