POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah terus menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program-program seperti PKH dan BPNT.
Kabar baik kembali hadir di penghujung tahun ini, dengan pencairan bantuan sosial yang dirapel hingga enam bulan sekaligus. Tidak hanya itu, ada tambahan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis senilai Rp42.000 per bulan.
Semua ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Sebagaimana, pemerintah terus menggulirkan berbagai program bansos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dalam kesempatan kali ini, Poskota akan membahas secara lengkap mengenai sejumlah bantuan sosial yang sedang dinantikan oleh banyak masyarakat.
Mulai dari bantuan untuk keluarga rentan stunting (KRS) yang dirapel enam bulan sekaligus, hingga tambahan bantuan berupa iuran BPJS Kesehatan gratis.
Tidak ketinggalan, jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga akan diulas.
Informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami detail bantuan yang berhak mereka terima dan memastikan tidak ada hak yang terlewatkan.
Lantas, bantuan pemerintah apa saja yang akan disalurkan kepada para KPM beruntung? Yuk, simak rangkuman lengkapnya berikut ini yang dilansir dari tayangan YouTube NAURA VLOG.
1. Bantuan Sosial Cair Enam Bulan Sekaligus
Bansos yang dirapel enam bulan ini ditujukan bagi keluarga rentan stunting (KRS) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi stunting di Indonesia. Bantuan ini meliputi:
- Ayam karkas: Satu ekor per bulan (total 6 ekor).
- Telur: Sepuluh butir per bulan (total 60 butir).
Bantuan tersebut diberikan untuk periode Januari hingga Juni 2024, meski pencairannya dilakukan bertahap sesuai jadwal masing-masing wilayah. Beberapa daerah bahkan akan mencairkan bantuan ini hingga Desember 2024.
Namun, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang berusaha menghalangi hak penerima bantuan.
Jika Anda memiliki surat undangan tetapi belum menerima bansos, segera laporkan ke pemerintah daerah setempat.
2. Tambahan Bantuan Sosial Rp42.000 Per Bulan
Selain bantuan pangan, ada tambahan bansos senilai Rp42.000 per bulan. Bantuan ini bukan berbentuk tunai, melainkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis bagi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
- Iuran Rp42.000 per bulan akan dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.
- Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi penerima.
Masyarakat yang telah menerima surat undangan dari BPJS Kesehatan diimbau segera memanfaatkan program ini.
3. Jadwal Cair PKH dan BPNT via Kartu KKS Merah Putih
Banyak KPM yang bertanya kapan pencairan PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2024 akan dilakukan, terutama yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu KKS Merah Putih.
- PT Pos: Saat ini, ada proses peralihan sistem dari PT Pos ke Kartu KKS. KPM diminta bersabar hingga pencairan dilakukan secara merata.
- Kartu KKS: Untuk PKH yang cair dua bulan sekali, pencairan biasanya dilakukan pada minggu terakhir bulan terkait, diperkirakan sekitar tanggal 28 setiap akhir bulan.
Bantuan sosial yang dirapel enam bulan sekaligus dan tambahan iuran BPJS Kesehatan gratis menjadi kabar baik bagi KPM di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang belum menerima, cek informasi di pemerintah daerah setempat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.