Namun, masih ada yang belum memasuki tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Penyaluran bantuan ini berlangsung bertahap, sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.
Bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, kini mulai dialihkan melalui KKS Bank. Proses ini memerlukan waktu untuk menyelesaikan administrasi seperti penerbitan rekening dan buku tabungan.
Jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan PKH diperkirakan mulai cair pada akhir November hingga pertengahan Desember.
Meskipun tidak serentak, penerima disarankan untuk rutin memeriksa saldo melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan.
Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dengan sistem pencairan bertahap, setiap penerima diharapkan mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketahui berikut rincian besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerima hingga cara periksa status pencairan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK KTP.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."