POSKOTA, CO.ID- KPM penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus menerima dana untuk periode September-Oktober 2024 via KKS Bank Himbara.
Kabar terbaru datang untuk penerima PKH, salah satu bansos dari pemerintah Indonesia. Di akhir tahun 2024, dana Rp750.000 masuk ke KKS Bank Himbara milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi KPM yang terdaftar, ini merupakan kesempatan penting untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial dapat segera digunakan, sebelum terlambat.
Namun, sebelum anda menuju ATM atau E-Warong untuk mencairkan dana tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat pencairan PKH dan prosedur yang harus dipenuhi.
Cek Saldo Melalui ATM Bank Himbara
KPM dapat mengecek saldo dengan cara menggunakan ATM Bank Himbara yang terdekat. Cukup masukkan KKS yang terhubung dengan rekening dan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Masukkan PIN ATM dengan benar.
- Pilih menu Cek Saldo.
- Saldo dana PKH Rp750.000 akan muncul di layar. Jika dana sudah cair, saldo tersebut akan terlihat.
Mengutip dari sumber YouTube milik Guru Curcol, mengatakan bahwa ada saldo bansos senilai Rp750.000 PKH yang cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
Meskipun pencairan ini untuk periode September-Oktober 2024, dana susulan yang diberikan kepada ibu hamil atau baru melahirkan dan menyusui serta anak balita.
Jadi, sebelum mencairkan, pastikan anda telah mengikuti syarat pencairan dana bansos PKH, dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Pencairan Dana Bansos PKH
Untuk dapat mencairkan dana PKH sebesar Rp750.000, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh KPM. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus diketahui:
1. Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda sudah terdaftar dengan benar dan valid dalam data DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM yang menerima dana PKH harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening Bank Himbara. KKS ini akan digunakan untuk memudahkan pencairan dana melalui mesin ATM atau E-Warong.
3. Rekening Bank Himbara Aktif
Pencairan dana PKH hanya dapat dilakukan melalui rekening Bank Himbara yang terhubung dengan KKS. Pastikan bahwa rekening anda dalam keadaan aktif dan tidak ada masalah, seperti blokir atau saldo yang tidak sesuai.
4. Mematuhi Ketentuan Pemerintah
Sebagai penerima PKH, anda juga diharapkan untuk mematuhi ketentuan pemerintah terkait program ini. Misalnya, mengikuti program pendidikan anak, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, atau program lainnya yang menjadi syarat pencairan.
Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, KPM dapat mencairkan dana tersebut melalui ATM Bank Himbara, aplikasi Mobile Banking, atau E-Warong yang telah disediakan.
Apabila anda sampai saat ini belum menerima dana bansos PKH, maka harap bersabar. Karena, pemerintah pasti salurkan dananya secara bertahap.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana bansos Rp750.000 PKH cair di KKS Bank Himbara milik KPM. Segera simak syarat pencairannya. Selamat mencoba, semoga berhasil