POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 dana bansos Rp400.000 bisa segera diambil melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses penyaluran BPNT saat ini sudah berlangsung pada tahap keenam 2024.
Hanya KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan persyaratan penerima BPNT 2024.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut syarat penerima BPNT 2024:
1. WNI
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tercatat dalam DTKS
Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Penghasilan Rendah
Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
6. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Penerima diberikan bantuan dengan nominal Rp400.000 setiap tahapnya melalui Rekening KKS yang telah dimiliki.
Total dalam satu tahun, KPM menerima BPNT sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT merupakan bansos yang diberikan oleh Kemensos kepada KPM melalui Rekening KKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan adanya BPNT, KPM bisa memanfaatkan dana untuk membeli sembako selama tahun 2024.
Proses penyaluran BPNT dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap keenam atau akhir kepada setiap KPM yang terdata.
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, saat ini proses pencairan sudah menemukan titik terang dan hanya perlu melewati satu tahapan lagi.
"BPNT pada pertengahan bulan November bagi KPM menjadi detik-detik pencairan karena telah dimulai proses SP2D," mengutip dari video Youtube Info Bansos.
Dikutip dari akun Youtube Bungkas Wae, Proses penyaluran BPNT tidak lama lagi akan diterima oleh KPM.
"Proses pencairan BPNT tahap enam alokasi November dan Desember 224 segera dicairkan melalui Rekening KKS Merah Putih," dilansir dari video di akun Youtube Bungkas Wae.
Penerima yang ingin mengetahui informasi penyaluran dana BPNT tahap enam bisa mengecek statusnya melalui "Cek Bansos Kemensos".
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut cara cek status penerima BPNT tahap enam 2024:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
- Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
Sekian informasi terkait dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024 segera cair melalui Rekening KKS kepada KPM yang memenuhi persyaratan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.