Update Info Penyaluran Dana Bansos PKH Periode November-Desember 2024! Rp750.000 Dicairkan ke KKS Melalui Himbara, Cek Status Penerima Menggunakan NIK KTP

Selasa 19 Nov 2024, 14:30 WIB
Cek status penerima pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cek bansos dari kemensos. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Cek status penerima pencairan dana bansos PKH November-Desember 2024 dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cek bansos dari kemensos. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Menurut surat resmi dari Kementerian Sosial, KPM yang masuk dalam kategori PKH murni dan memiliki komponen berhak menerima bantuan pada bulan November dan Desember. 

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial.

Proses verifikasi dan validasi data ini menjadi tahap penting sebelum pencairan bantuan. Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan penutupan data atau "final closing" yang akan menjadi acuan bagi bank untuk menyalurkan dana bantuan.

Selain itu, bantuan bagi KPM peralihan dari PT Pos ke bank juga sedang dipersiapkan. KPM yang belum menerima KKS dan buku tabungan diimbau untuk bersabar karena distribusi masih berjalan di beberapa daerah.

Setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda terkait pembagian buku tabungan dan ATM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori penerima, syarat penerima hingga cara melihat status pencairan dengan menggunakan NIK pada KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Kurang Mampu

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Berita Terkait
News Update