Tidak Perlu Pakai NIK, Begini Cara Cek Bansos Kemensos di Halaman cekbansos.kemensos.go.id

Selasa 19 Nov 2024, 21:25 WIB
Cek bansos langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu NIK. (Laman cekbansos.kemensos)

Cek bansos langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu NIK. (Laman cekbansos.kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan cek bansos untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan dan penyaluran bantuan sosial.

Layanan ini bisa diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan memberikan informasi terkait penerima bantuan tanpa memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id, dengan menggunakan layanan cek bansos ini Anda bisa memeriksa nama penerima bansos di lingkup desa/kelurahan.

Masyarakat dapat memantau siapa saja yang menerima bansos di wilayah mereka, membantu pengawasan ketepatan sasaran dengan tidak perlu memasukkan NIK.

Karena untuk pengecekkan status penerima bansos cukup menggunakan nama lengkap dan alamat penerima sesuai data di KTP.  

Langkah-langkah Cek Penerima Bansos

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.  
  2. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP di kolom yang disediakan.  
  3. Pilih wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan tempat penerima tinggal.  
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi.  
  5. Klik 'Cari Data' dan sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasil pencarian.

Pada hasil pencarian tersebut akan ada dua hal yang terjadi, apabila 'Data Tidak Ditemukan' artinya nama Anda atau orang yang Anda cari tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.  

Namun, apabila muncul 'Data Ditemukan', mana akan muncul informasi nama penerima, usia, wilayah pencarian, status bantuan, jenis Bansos, dan periode penyalurannya.

Adapun jenis bantuan sosial yang bisa dicek pada halaman cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  2. Bantuan Sosial Tunai (BST)
  3. Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
  5. Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
  6. Bantuan Yatim Piatu (YAPI)
  7. Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
  8. Permakanan dan Sembako Adaptif

Dengan layanan cek bansis ini mempermudah masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial secara mandiri tanpa memerlukan NIK.

Selain itu, digunakan untuk memantau penyaluran bantuan di sekitar Anda, layanan ini juga menjadi langkah untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update