POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) di tengah berlangsungnya Pilkada 2024.
Meskipun ada penundaan pencairan beberapa bantuan sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sejumlah bantuan sosial lainnya tetap disalurkan tanpa gangguan.
Dikutip dari Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh APBD selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Namun, bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair sesuai jadwal.
Daftar Bansos yang Tetap Cair Selama Pilkada 2024
Simak daftar bansos yang tetap cair di tengah Pilkada 2024 berikut ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
Bansos ini disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PKH tidak terkena dampak penundaan pencairan.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo dana gratis ini akan digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak. PKH akan tetap disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga termasuk dalam kategori bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, dan bantuan ini tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dana yang bersumber dari APBN, BPNT akan terus cair pada bulan November dan Desember 2024.
Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini di ATM atau agen resmi yang terdaftar.
3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI API)
Bantuan ATENSI API yang diberikan untuk anak-anak yatim piatu juga tetap disalurkan meskipun Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, dengan nominal sebesar Rp800.000 untuk setiap tahap.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri.
Penerima bantuan diharuskan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai persyaratan pencairan.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendukung kehidupan anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.
Bansos yang Ditunda Sementara Selama Pilkada
Namun, tidak semua bantuan sosial tetap disalurkan tanpa gangguan. Beberapa bansos yang bersumber dari APBD, seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+ di Jawa Timur, dan BLT Dana Desa di beberapa daerah, akan mengalami penundaan hingga 27 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Para penerima bantuan dari APBD diminta untuk bersabar, karena pencairan akan kembali dilanjutkan setelah tanggal tersebut.
Meskipun beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBD mengalami penundaan, bantuan dari APBN seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API tetap cair dan tidak terpengaruh oleh Pilkada 2024.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat tetap menerima bantuan yang sangat dibutuhkan tanpa khawatir akan keterlambatan.
Nah itu dia informasi mengenai daftar bantuan sosial dari Pemerintah yang masih cair selama Pilkada 2024 berlangsung.
Pastikan untuk memantau informasi terbaru mengenai bantuan sosial yang diterima di laman cek bansos Kemensos.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.