Saldo BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan pemerintah ke akun rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Agar Anda tidak terlewatkan sebagai penerima manfaat BPNT, pastikan data kependudukan Anda selalu akurat serta, update di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika ada perubahan terkait data seperti, alamat atau anggota keluarga harus segera Anda laporkan kepada pihak terkait.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
- Tidak berposisikan sebagai penerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR), bukan sebagai pegawai aktif ataupun sebagai pensiunan.
- Bukan salah satu pendamping sosial di program tertentu.
- Tercatat sebagai keluarga yang tidak mampu di desil terbawah data kemiskinan, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid, yang juga terterdaftar dalam Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 pada umumnya kerap dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sejatinya berfungsi seperti kartu debit yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di sejumlah agen atau e-warong yang telah ditunjuk.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.