Ilustrasi judi online. (Pixabay/livecart68)

Jakarta

KPAI Catat Ribuan Anak-Anak di Jakarta Terpapar Judi Online

Senin 18 Nov 2024, 21:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan anak-anak di Jakarta berusia hingga 17 tahun terpapar judi online.

Ketua KPAI, Ai Maryati menyampaikan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 1.836 anak di Jakarta kecanduan judi online.

Ia menyebut, umumnya anak-anak tersebut belum bisa membedakan mana gim (permainan) yang berkategori judi online dan bukan.

"Bahkan dari pengaduan sudah ada yang kami awasi. Bedanya cukup tipis, antara murni permainan gim yang berklasifikasi dengan judi lewat gim," kata Ai dikonfirmasi, Senin, 18 November 2024.

Selain minimnya pengawasan orang tua, faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap kecenderungan anak-anak terpapar judi online, termasuk orang terdekat.

"Bisa juga berawal dari hilangnya kontrol. Ataupun role model. Misalnya, ada orang terdekatnya, orang tua, saudara atau teman-temannya yang malah main judi online. Sehingga sang anak ikut-ikutan juga," imbuhnya.

Untuk itu, Ai menekankan pentingnya peningkatan literasi para anak untuk memerangi judi online yang tersamarkan dalam gim online.

"Literasi digital untuk para anak kita ini, harus ditingkatkan. Kemampuan untuk menolak, oh ini judi, ini bukan, harus diajarkan. Klasifikasi usia harus disesuaikan dengan downloadnya jenis permainan atau malah judol," ucapnya.

Selain literasi, KPAI juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera melakukan takedown terhadap seluruh aplikasi gim yang terindikasi judi online.

"Di aspek kebijakan, saya rasa harus di-takedown habis itu yang sudah menyerupai judi online. Contoh pertaruhan, slot, menang sekali kalahnya puluhan kali. Ini mengundang reaksi anak ingin terus main," ujarnya.

Sosiolog Musni Umar mengatakan faktor utama anak-anak terpapar judi online yaitu dari lingkungan. Jika lingkungan baik, maka si anak tidak akan terjerumus ke permainan tersebut.

"Lingkungan itu menentukan sekali kehidupan anak-anak kita, apalagi untuk masyarakat menengah ke bawah ya, mereka itu hidup di tengah-tengah lingkungan bersama dengan teman-temannya," kata Musni Umar lewat sambungan telepon.

Di sisi lain Musni berujar masyarakat menengah ke bawah harus merasakan hidup dengan ekonomi yang pas-pasan, ditambah hunian yang bisa dibilang tidak ramah bagi si anak.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor si anak terdorong hingga terjerumua ke hal yang negatif, salah satunya bermain judi.

"Selain faktor lingkungan, juga tidak ada pembinaan dari orangtua. Anak-anak yang kecil itu sejatinya berada di dalam pengawasan orangtua," tuturnya.

"Tapi orang tua juga tidak bisa menjangkau anak-anaknya karena berbagai faktor. Bagi mereka yang ekonomi sulit, tempat tinggal aja susah kan," tambah Musni.

Apalagi, tambah Musni, jika sepramg anak sudah mulai bermain judi online kemudian menang dan diberitahukan kepada teman-temannya, maka virus judi terus tersebar.

"Kan udah dapat untung, teman-temanya di ajak patungan 'hayo dapat untung banyak', itu tahap pertama mungkin untung, tapi tahap berikutnya diatur bandar. Nah informasi mulut ke mulut dari mereka merebak dan akhirnya makin banyak (yang main judi)," ucap Musni.

Musni juga menyoroti soal peran guru terhadap pelajar di sekolah. Menurut dia, peran guru sangat penting dalam proses pergaulan si pelajar itu sendiri.

"Tidak semua guru yang kemudian sadar dan peduli untuk mengajarkan anak ke hal-hal yang baik," katanya.

Di sisi lain, Musni juga menyoroti peran pemerintah dalam memberantas judi online. Jangan sampai pemberantasan judi online hanya sebatas omon-omon dan tidak dijalani secara konsisten.

"Jangan kalau ada program baru berjalan, ketika program gak ada gak ngapa-ngapain. Seharusnya pemerintah konsisten, misalnya kalau ada program edukasi, itu betul-betul harus konsisten," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Judi onlinekpaiKomdigippatk

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor