Bandar Judi Online dan Oknum Anggota Terus Diburu, Kapolri: Secepatnya Segera Kami Rilis!

Senin 18 Nov 2024, 20:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  menyatakan pihaknya berhasil amankan puluhan Triliun barang bukti dari narkoba. (Dok Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya berhasil amankan puluhan Triliun barang bukti dari narkoba. (Dok Divisi Humas Polri)

POSKOTA.CO.ID - Pemberantasan judi online terus dilakukan pemerintah termasuk aparat kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kini pihaknya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan juga bandar judi online (judol). 

Bahkan pihaknya tak akan main-main dan akan menindak tegas pelakunya. Terutama kepada mereka yang merupakan oknum aparat.

"Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum," tegas Listyo kepada wartawan Senin 18 November 2024.

Beberapa langkah pun terus dilakukan termasuk melacak aset para tersangka bandar judol. Kedepannya aset-aset para pelaku judol tersebut disita negara.

"Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," terang Kapolri.

Sejauh ini Polri telah memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judol jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar.

"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, pekan lalu.

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judol internasional. 

"Yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya," terangnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update