Ilustrasi penyebab KPM dicoret dari penerima bansos PKH. (Foto: Instagram/@infobansos)

EKONOMI

Catat! 4 Penyebab KPM Bisa Dicoret Dari Penerima Saldo Dana Bansos PKH, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Senin 18 Nov 2024, 14:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program bantuan sosial (bansos) PKH bisa saja dicoret dari daftar penerima di setiap tahap penyaluran. Agar lebih memahami mengapa hal ini bisa terjadi, berikut adalah empat penyebab utama KPM bisa dicoret dari penerima saldo dana bansos PKH.

Hal ini tentu menjadi perhatian bagi mereka yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

KPM dalam konteks DANA Bansos PKH merujuk pada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). 

Program ini adalah salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan tergolong dalam kategori keluarga pra-sejahtera atau berpenghasilan rendah. 

Apa itu PKH?

PKH merupakan program yang menyediakan bantuan sosial berupa uang tunai yang disalurkan secara bertahap.

Jumlah bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tergantung pada komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, atau lansia yang termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH. 

Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan sosial agar penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak dan produktif.

Bantuan PKH ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan anak, serta mendukung kesejahteraan keluarga dengan cara mengurangi beban ekonomi mereka. 

Lantas, mengapa KPM bisa dicoret dari bantuan PKH?

Dilansir POSKOTA dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut 4 penyebab KPM dicoret dari kepesertaan bansos PKH.

Penyebab KPM Bisa Dicoret Dari Penerima Saldo Dana Bansos PKH

1. Keluarga Penerima Manfaat Telah Meninggal Dunia dan Tidak Memiliki Ahli Waris

Salah satu penyebab KPM dicoret dari penerima bansos PKH adalah ketika anggota keluarga penerima tersebut meninggal dunia. Jika KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial meninggal dan tidak memiliki ahli waris, maka secara otomatis mereka tidak lagi berhak menerima bantuan. 

Namun, jika ada ahli waris yang masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, maka bantuan bisa dialihkan ke ahli waris tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa bantuan tetap sampai pada pihak yang berhak.

2. Pindah Alamat Tanpa Melakukan Pelaporan ke Pihak Terkait

Penyebab kedua yang sering terjadi adalah ketika keluarga penerima manfaat memutuskan untuk pindah alamat atau domisili tetapi tidak melapor ke pihak berwenang, seperti Dinas Sosial atau pihak terkait yang mengelola data penerima bantuan. 

Keterlambatan atau kelalaian dalam melaporkan perubahan alamat bisa menyebabkan data yang tercatat menjadi tidak akurat, sehingga keluarga penerima manfaat tersebut bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap KPM untuk memastikan bahwa data administrasi, termasuk alamat, selalu diperbarui sesuai dengan kenyataan.

3. Tidak Memiliki Komponen PKH yang Diperlukan

Program PKH memiliki beberapa komponen yang menjadi syarat untuk menerima bantuan sosial. Komponen tersebut antara lain ibu hamil, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, serta anggota keluarga yang berusia lanjut (lansia). 

Jika dalam suatu keluarga tidak ada anggota yang memenuhi salah satu dari ketiga komponen tersebut, maka keluarga tersebut tidak akan lagi berhak mendapatkan bansos PKH. 

Oleh karena itu, keluarga yang tidak memiliki komponen tersebut harus memahami bahwa mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

4. Keluarga Penerima Manfaat Sudah Dinyatakan Mampu Secara Ekonomi

Penyebab keempat yang paling umum adalah ketika keluarga penerima manfaat sudah tidak lagi tergolong sebagai keluarga pra-sejahtera atau keluarga berpenghasilan rendah. 

Program PKH disalurkan untuk membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang berada dalam kategori ekonomi lemah. 

Jika keluarga penerima bantuan sudah berada dalam kondisi ekonomi yang cukup atau bahkan sudah mampu secara finansial, maka mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat. 

Setiap tahapan penyaluran bantuan selalu diikuti dengan pemeriksaan kembali data penerima, untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar layak dan memenuhi syarat. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap KPM untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam sistem selalu akurat dan terbarui, agar tidak ada keluarga yang kehilangan hak mereka untuk menerima bantuan sosial.

Dengan memahami penyebab-penyebab di atas, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih waspada dan menjaga agar status mereka tetap terjaga dalam program bansos PKH. 

Jangan sampai kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Demikian informasi mengenai 4 penyebab KPM bisa dicoret dari penerima saldo dana bansos PKH. Pastikan Anda selalu mengikuti prosedur dan menjaga kelengkapan administrasi agar tetap berhak menerima manfaat dari program ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Penyebab KPM Bisa Dicoret Dari Penerima Bansos PKHsaldo dana bansos PKHkeluarga-penerima-manfaatBansos PKHKPM mampu secara ekonomi

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor