Ilustrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (X/@sundaholic)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Sudah Final Closing di Aplikasi SIKS-NG, Cek Nama Anda Sekarang Pakai NIK KTP!

Senin 18 Nov 2024, 13:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mencapai tahap final closing di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), di penghujung akhir tahun 2024 ini

Tahap final closing menunjukkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah melakukan verifikasi akhir terkait daftar penerima bansos PKH dan BPNT. 

Data yang ditampilkan di aplikasi SIKS-NG adalah hasil final dari seleksi dan verifikasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, jika nama Anda tercantum sebagai penerima di aplikasi SIKS-NG, bersiaplah karena pencairan diproyeksikan berlangsung pada akhir November hingga awal Desember 2024. 

Dana bansos PKH maupun BPNT tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Kartu Keluarga Sejahtera yang terdaftar.

Untuk itu, penting mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda menjelang pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos Pakai NIK KTP

1. Akses Laman Cek Bansos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan koneksi internet yang stabil. 

Laman ini adalah platform yang disediakan oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat memeriksa status mereka sebagai penerima bansos.

2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang berkaitan dengan wilayah tempat tinggal Anda. 

Langkah ini diperlukan agar sistem bisa mencari data sesuai dengan lokasi Anda. Pastikan Anda memasukan Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, Anda diminta untuk memasukkan nama sesuai KTP Anda. Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang tertera di KTP, agar sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat. 

Jika nama yang dimasukkan tidak sesuai, sistem mungkin tidak dapat mencocokkan informasi yang ada di database.

4. Ketik Kode Captcha

Sebagai langkah keamanan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang tertera di layar. Kode ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian bukanlah program otomatis atau bot. 

Ketikkan kode yang terlihat di layar dengan benar, dan pastikan Anda menuliskannya dengan huruf atau angka yang sesuai.

5. Klik ‘Cari Data’

Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pencarian. 

Sistem akan memverifikasi data yang Anda masukkan dan mencari apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

6. Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi terkait status Anda, termasuk jenis bantuan yang akan diterima dan jadwal pencairannya. 

Data yang muncul di layar akan menunjukkan bahwa Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database resmi penerima bansos di Indonesia. 

Apabila nama tidak tercatat dalam sistem, Anda akan mendapatkan informasi bahwa tidak terdaftar, sehingga Anda bisa melakukan verifikasi lebih lanjut atau menunggu pembaruan data.

Kenapa Nama Anda Mungkin Tidak Muncul?

Bagi sebagian masyarakat yang namanya tidak muncul di sistem, ini mungkin disebabkan oleh beberapa alasan. Berikut adalah beberapa faktor yang bisa menyebabkan hal ini terjadi.

1. Status Ekonomi yang Sudah Sejahtera

Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT biasanya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jika kondisi ekonomi Anda sudah membaik atau status sosial Anda tidak lagi sesuai dengan kriteria penerima bantuan, data Anda bisa saja dihapus dari daftar penerima.

2. Pendapatan Melebihi UMR

Salah satu syarat penerima bantuan adalah memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Jika dalam proses verifikasi ditemukan bahwa pendapatan Anda melebihi UMR, maka kemungkinan besar bantuan tidak akan cair.

3. Data Tidak Terverifikasi

Pastikan semua data, terutama NIK KTP, nomor KK, dan data bank Anda, sudah benar dan terverifikasi. Kesalahan dalam data juga bisa menyebabkan pencoretan nama dari daftar penerima.

Bagi NIK KTP atas nama Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, pastikan bantuan yang diterima digunakan dengan bijak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiBansos PKHBansos BPNTNIK KTP

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor