Update! Info Terkini Bansos PKH November 2024! Cek Besaran Nominal Dana, Syarat Penerima dan Cara Melihat Status Pencairan Menggunakan NIK KTP

Minggu 17 Nov 2024, 13:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH alokasi November-Desember 2024, Ketahui besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP. (Pinterest)

Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH alokasi November-Desember 2024, Ketahui besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai update terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah, saat ini telah memasuki tahap pencairan untuk akhir tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang telah diperbarui, nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beserta nominal bantuan telah muncul di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Aplikasi ini digunakan oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor untuk memantau data penerima. Namun, KPM sendiri hanya bisa mengecek informasi umum melalui aplikasi dan situs resmi Cek Bansos.

Untuk pencairan bulan November dan Desember, menunjukkan adanya beberapa data nama penerima bantuan PKH, yang artinya akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, bantuan PKH sudah masuk dalam tahap final closing.

Ini berarti data tersebut sudah diproses oleh bank untuk segera disalurkan. Sedangkan bagi penerima bantuan yang dialihkan dari PT Pos ke bank, data terbaru juga sudah mulai masuk, namun masih dalam jumlah terbatas.

Bagi KPM, diharapkan untuk terus memantau perkembangan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini.

Pemerintah mengimbau penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sesuai kebutuhan, terutama untuk keperluan pendidikan dan kesehatan.

Untuk menjadi penerima manfaat bantuan sosial PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

Program ini ditujukan hanya untuk warga biasa, sehingga anggota ASN, TNI, atau POLRI tidak memenuhi syarat. Calon penerima juga tidak boleh pernah mendapatkan bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Terakhir, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan untuk mengisi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
  • Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting agar sistem dapat mengenali data Anda dengan akurat. Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Sebelum melanjutkan, akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar. Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update