Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
Program ini ditujukan hanya untuk warga biasa, sehingga anggota ASN, TNI, atau POLRI tidak memenuhi syarat. Calon penerima juga tidak boleh pernah mendapatkan bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Terakhir, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.