POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by sistem mulai tersalurkan dengan jumlah bervariasi antara Rp650.000 hingga Rp800.000, Minggu 17 November 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima saldo tambahan tersebut diantaranya kategori balita dan siswa SD, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Pencairan saldo dana bansos yang sedang berlangsung itu sendiri berasal dari validasi sistem untuk bulan September-Oktober.
Jadi, perlu diingat bahwa pencairan yang sedang berlangsung ini tidak berlaku untuk periode bulan November-Desember 2024.
Lebih lanjut, beberapa penerima juga sudah melihat saldo masuk ke dalam kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, yang menandakan bahwa bantuan sosial sudah diterima.
Meskipun demikian, ada sebagian penerima yang statusnya masih belum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Hal tersebut berarti pencairan dana mereka belum sepenuhnya selesai.
Untuk itu, penting bagi bagi Anda mengecek status penerima bansos terlebih dahulu agar memastikan bantuan berhak diterima.
Penegecekan tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) yang bisa diakses secara online.
Apa Itu PKH Validasi by Sistem?
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan melalui bantuan tunai bersyarat.
Dengan adanya bantuan tunai tersebut, KPM dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam sektor pendidikan anak dan kesehatan keluarga.
PKH sendiri telah lama menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, baru-baru ini, pemerintah melakukan pencairan dana Program Keluarga Harapan dengan mekanisme baru yang disebut PKH Validasi by Sistem.
Pencairan dana ini berbeda dari pencairan pada umumnya, karena hanya berlaku untuk KPM yang terdaftar melalui proses validasi sistem.
Artinya, bantuan ini merupakan pencairan susulan atau pencairan ulang yang ditujukan untuk penerima baru dalam kategori bansos PKH berdasarkan hasil validasi sistem yang dilakukan oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka Browser dan Akses Laman Cek Bansos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka aplikasi browser di perangkat yang Anda gunakan, baik itu di smartphone, tablet, maupun komputer.
Setelah browser terbuka, masukkan alamat situs berikut di kolom pencarian: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Data Wilayah
Setelah Anda berhasil membuka halaman utama cekbansos.kemensos.go.id, Anda akan disuguhkan dengan form yang harus diisi.
Pada form tersebut, Anda perlu memilih data sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. Mulai dari Provinsi, Kabupatan/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Selanjutnya, pada kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan penulisan nama tidak ada yang keliru, karena hal ini akan sangat mempengaruhi hasil pencarian data.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh manusia dan bukan oleh program otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode verifikasi atau captcha yang tertera pada halaman tersebut.
Ketikkan kode dengan tepat di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan yang penting agar data Anda tetap aman.
5. Klik "Cari Data" dan Lihat Hasilnya
Setelah semua kolom terisi dengan lengkap dan benar, langkah terakhir adalah mengklik tombol "Cari Data".
Dalam beberapa detik, sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasilnya. Anda akan melihat nama dan status penerima bansos yang sesuai dengan data yang Anda inputkan.
Bagi para penerima bantuan yang sedang menunggu pencairan saldo dana bansos, ini adalah waktu yang tepat untuk memeriksa status penerima dan memastikan bahwa bantuan disalurkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.