POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap lima 2024 siap dicairkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dengan nominal saldo dana Rp400.000.
Kabar bahagia bagi KPM BPNT tahap lima 2024, saldo telah masuk ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Tentunya KPM wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan BPNT tahap lima 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari website resmi Dinas Sosial Pangkal Pinang, BPNT ialah bantuan yang diberikan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM dengan mekanisme akun eletronik.
BPNT diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia yang kesulitan membeli bahan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa menarik uang tunai yang disalurkan untuk membeli kebutuhan pangan.
Bantuan dana disalurkan setiap tahapnya atau dua bulan sekali senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS dan bisa dicairkan.
Total dalam satu tahun, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Tentunya masyarakat Indonesia yang ingin menerima wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai persyaratan.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut syarat penerima BPNT 2024:
1. WNI
Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tercatat dalam DTKS
Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Penghasilan Rendah
Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
6. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Bantuan tersalurkan terbagi menjadi enam tahapan kepada setiap KPM yang terdata.
Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran sudah tiba pada tahap keenam periode November dan Desember 2024 kepada setiap KPM yang terdata.
Namun terdapat beberapa KPM yang belum menerima dana BPNT tahap lima alokasi September Oktober 2024.
Artinya saat ini pemerintah juga masih memproses BPNT tahap kelima kepada setiap KPM yang terdata di DTKS.
Dilansir dari Channel Youtube Ariawanagus, terdapat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima pencairan BPNT September Oktober 2024.
"Ada yang mengabarkan sudah cair di Sukabumi Rp401.315 lewat KKS Bank BNI alokasi September Oktober," ucap Ariawanagus di kanal Youtubenya.
Penerima juga tetap bisa melakukan pengecekan status pencairan dana BPNT tahap lima 2024 melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 5 2024
Berikut cara cek status pencairan BPNT tahap lima 2024:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
- Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap lima 2024 cair melalui Rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.