Penyebab saldo dana bansos PKH tidak lagi disalurkan kepada KPM. (poskota/faiz)

EKONOMI

Penerima Bansos Perlu Tahu, Ini Penyebab Saldo Dana Bansos PKH Tidak Lagi Disalurkan

Minggu 17 Nov 2024, 16:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial memiliki syarat dan kategori penerima bantuan.

Bansos PKH yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial reguler dari pemerintah ini membantu masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan untuk mengentas kemiskinan.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat miskin dengan kategori ibu hamil/nifas, balita (0-6 tahun), disabilitas berat, lansia (70 tahun ke atas), anak sekolah jenjang
SD, SMP, SMA.

Adapun kasus tidak lagi disalurkannya bansos kepada KPM juga bisa terjadi, hal ini karena tidak semua KPM yang terdaftar sebelumnya akan terus menerima bantuan.

Karena bantuan ini disalurkan secara berkala, yaitu tiga bulan sekali, penerima bansos juga selalu diperbaharui agar penyaluran bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ada beberapa penyebab mengapa bantuan sosial PKH tidak cair lagi atau peserta tidak lolos sebagai penerima di periode berjalan, ketahui penyebabnya dalam artikel ini.

Penyebab Bansos PKH Tidak Lagi Disalurkan kepada KPM

Melansir dari kanal YouTuber Pendamping Sosial, berikut adalah empat alasan utama tidak disalurkannya lagi bansos PKH kepada PKM:

1. KPM Meninggal Dunia

Alasan bantuan sosial PKH dapat dihentikan apabila KPM meninggal dunia, terutama jika tidak ada anggota keluarga lain yang memenuhi kriteria sebagai komponen penerima. 

Namun, ada kasus dimana bantuan ini bisa dilanjutkan apabila dalam kartu keluarga masih terdapat anggota keluarga lain yang memenuhi syarat sebagai kategori penerima bansos PKH.

Dalam hal ini, dilakukan pergantian pengurus dengan caratan harus berusia 18 tahun ke atas dan telah memiliki KTP. Proses ini dapat diajukan melalui pendamping sosial setempat.

Jika penerima meninggal dunia dan tidak ada anggota keluarga lain yang termasuk dalam komponen PKH, maka bansos PKH ini tidak akan berlanjut.

2. Pindah Alamat Tanpa Lapor

Alasan lainnya yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bansos PKH adalah apabila KPM yang pindah alamat tanpa melakukan pelaporan kepada pendamping sosial atau aparat setempat.

Jika KPM tidak melapor, maka data mereka tidak akan diperbarui yang membuat bantuan tidak bisa dicairkan di lokasi baru KPM.

Pendamping sosial yang tidak menemukan KPM akan melaporkan ketidakhadiran ini ke pusat, yang dapat menyebabkan pencoretan nama dari daftar penerima.

Sehingga agar bansos bisa terus berlanjut, KPM harus tertib administrasi dengan melapor kepada pendamping sosial dan update data KTP serta Kartu Keluarga sesuai dengan alamat baru.  

3. Tidak Memiliki Lagi Komponen PKH

Komponen PKH adalah syarat utama untuk menerima bantuan sosial ini, jika KPM tidak memiliki komponen penerima maka mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

Adapun komponen PKH adalah ibu hamil, anak usia dini, Anak SD, SMP, atau SMA/sederajat, lansia, dan disabilitas berat.  

Jika tidak ada anggota keluarga yang termasuk dalam komponen ini, meskipun keluarga tersebut masih miskin, mereka tidak akan lolos sebagai penerima PKH.  

4. Sudah Mampu Secara Ekonomi

KPM yang dianggap sudah mampu secara ekonomi tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos PKH. Hal ini bisa terdeteksi karena data KPM diperbarui secara rutin oleh pemerintah daerah dan pendamping sosial.

Jika ditemukan bahwa KPM sudah tidak memerlukan lagi bantuan finansial, maka data mereka akan dihapus dari daftar.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan atau sanggahan terhadap KPM yang dianggap sudah mampu melalui aplikasi Cek Bansos.

Sehingga apabila seseorang mendapatkan laporan dengan sanggahan bahwa mereka mampu secara ekonomi, dan sanggahan diterima maka bantuan akan dihentikan.  

Nah, beberapa penyebab itu bisa terjadi karena bansos PKH merupakan program bantuan sosial reguler yang terus diupayakan agar tepat sasaran.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan hanya KPM yang memenuhi syarat yang menerima bantuan.

Bagi KPM yang masih terdaftar, penting untuk menjaga kelengkapan administrasi dan melapor jika ada perubahan kondisi agar bantuan tetap cair.

Sementara itu, KPM yang tidak lolos lagi diharapkan memahami bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHProgram Keluarga HarapanPenyebab Bansos PKH Tidak Lagi Disalurkan kepada KPM

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor