POSKOTA.CO.ID - Benarkah status pencairan PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS bank himbara sudah ada kemajuan? Berikut simak faktanya di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT perpindahan kantor pos ke KKS sudah sangat lama menunggu-nunggu pencairan dana bansosnya.
Beberapa penerima bahkan tidak dapat pencairannya sejak Juli 2024. Hal ini menjadi keterlambatan sendiri karena proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Maka dari itu, temukan jawabannya di sini terkait kemajuan status pencairannya di aplikasi SIKS-NG. Sebelum itu, mari simak penjelasan di sini terlebih dulu.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos yang berasal dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Adanya program bansos ini agar masyarakat miskin atau rentan miskin bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Sebelum itu, mereka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu memenuhi persyaratan dan ketentuan dari kedua bansos tersebut.
Besaran dana dari PKH dan BPNT berbeda. PKH diberikan sesuai kategori per tahapnya, sementara BPNT senilai Rp200.000 per bulan. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.
1. Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
2. Besaran Dana BPNT
Sebulan sekali, dana dari BPNT sebesar Rp200.000. Bila pencairannya dilakukan 2-3 bulan sekali, maka KPM akan dapat Rp400.000-Rp600.000. Per tahunnya menerima Rp2.400.000.
Penyaluran dananya melalui metode KSS bank himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Status Pencairan PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS
Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, periode Oktober, November, dan Desember 2024 sudah muncul statusnya di SIKS-NG, yaitu evaluasi komponen.
Itu berarti terdapat verfikasi dan validasi data, apakah KPM tersebut layak menerima dana bantuannya atau tidak.
Setelah itu, jika sudah lolos dari proses tersebut, maka akan masuk ke final closing data. Nama, NIK KTP, dan data lainnya yang berhasil masuk di status ini sudah pasti akan menerima saldo dana bantuannya.
Uang tunai pencairannya pun akan dirapel untuk tahap 3 dan 4. Misal, KPM ini masuk komponen balita, maka total akan dapat Rp1.500.000.
Status tadi untuk PKH, sementara status BPNT hingga saat ini yang terlihat di menu "View" DTKS adalah masih periode Juli-September dan masih proses burekol.
Dengan begitu, hanya bisa berharap proses pencairan dipercepat sebelum 31 Desember 2024. Karena setelah tahun berganti, dana akan dikembalikan ke kas negara.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait fakta status pencairan PKH dan BPNT peralihan pos ke KKS bank himbara sudah ada kemajuan atau belum. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.