POSKOTA.CO.ID - Ini dia ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat nominal bantuan sosial (bansos) tambahan di akhir tahun 2024.
Jenis KPM ini adalah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berpotensi bisa mendapatkan nominal tambahan saldo dana di periode salur November-Desember atau di penyaluran akhir tahun 2024.
KPM yang akan menerima saldo dana tambahan ini baik yang selama ini pencairannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang sebelumnya cair melalui PT Pos.
Ciri KPM yang Menerima Saldo Dana Tambahan
Dikutip dari Youtube Channel Pendamping Sosial, berikut adalah ciri-ciri atau jenis KPM yang akan menerima saldo dana tambahan, yaitu:
1. KPM yang Mempunyai Tiga Orang Anak
Pertama, KPM yang mempunyai tiga orang anak dan ketiganya di periode bulan November-Desember ini sudah berusia lebih dari 6 tahun, sehingga otomatis terhitung sebagai komponen pendidikan anak Sekolah Dasar (SD).
Karena peraturan yang berlaku di PKH ini untuk anak ketiga apabila ia adalah balita, maka tidak bisa lagi terhitung sebagai komponen kesehatan atau anak usia dini.
Maka dari itu, apabila anaknya di periode November-Desember anaknya sudah berusia 6 tahun maka otomatis sudah terhitung sebagai komponen pendidikan anak SD.
"Sehingga nominal saldo dana bansos yang KPM tersebut terima otomatis akan bertambah dari penyaluran bansos yang sebelumnya." kata Pendamping Sosial dikutip Jumat, 15 November 2024.
2. KPM yang Masih Satu KK dengan Orangtua
Yang kedua, KPM PKH yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan orangtuanya yang lansia dan di periode bulan November-Desember orangtuanya itu sudah berusia di atas 60 tahun. Sehingga otomatis akan terbaca oleh system sebagai komponen lansia.
"Saldo dana KPM tersebut akan bertambah dengan adanya komponen lansia sebesar Rp600.000 per 3 bulan. Sedangkan untuk KPM yang selama ini pencairannya melalui KKS Rp500.000 untuk per 2 bulan sekali." jelas Pendamping Sosial.
3. KPM PKH Lansia yang Masih Lengkap
KPM selanjutnya adalah KPM PKH lansia yang masih lengkap suami dan istri di dalam satu KK dan di periode salur November-Desember suami-istrinya sudah berusia 60 tahun. Sehingga otomatis terbaca oleh system sebagai komponen lansia untuk keduanya.
"Selama ini terbaca sebagai komponen lansia satu orang saja, sedangkan di dalam satu KK tersebut terdapat dua orang lansia hanya saja sebelumnya usia KPM ini belum mencapai 60 tahun. Pada periode ini sudah berusia 60 tahun maka otomatis masuk ke dalam komponen lansia." kata pendamping sosial.
4. KPM PKH yang Memiliki Komponen Khusus
KPM PKH ini juga akan mendapatkan saldo dana tambahan pada periode November-Desember adalah KPM yang memiliki komponen khusus seperti disabilitas berat dan lansia sepuh.
Pendamping sosial menjelaskan, dalam satu KK terdapat komponen disabilitas dan lansia sepuh itu artinya lansia yang sudah memasuki usia sangat tua. Misalnya 90 tahun ke atas atau bahkan 100 tahun ke atas.
"Tapi ini belum pasti ya, karena ini juga sifatnya kayak mendadak atau tiba-tiba. Namun, semoga saja di tahun 2024 ini ada lagi nominal bansos tambahan bagi KPM yang benar-benar layak bantu." pungkasnya.
Itulah informasi mengenai jenis atau ciri-ciri KPM yang bisa mendapatkan saldo dana tambahan pada akhir tahun 2024. Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana PKH alokasi November-Desember 2024 di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.