POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda yang telah terverifikasi pemerintah akan segera menerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH periode November 2024, Disalurkan ke rekening KKS via Himbara.
Nominal tersebut dikhususkan bagi KPM PKH dengan komponen ibu hamil dan balita (usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-4.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dana bansos PKH tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November hingga Desember 2024.
Upaya ini dilakukan agar seluruh bantuan bisa tersalurkan sebelum akhir tahun, mengingat waktu yang semakin mendekati pergantian tahun.
Langkah percepatan ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang mengumumkan adanya percepatan sejumlah tahapan penting dalam proses pencairan bantuan sosial.
Dalam beberapa hari terakhir, proses penyaluran bantuan PKH sudah memasuki tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta verifikasi rekening.
Selain itu, evaluasi komponen juga telah dimulai untuk memastikan kelayakan para penerima bantuan. Tahapan ini mencakup pemeriksaan ulang data, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan khusus setiap anggota keluarga penerima.
Jika semua data dinyatakan valid tanpa kendala, maka bantuan sosial baik PKH maupun BPNT dapat dicairkan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.