POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai langkah antisipasi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Kebijakan ini berdampak pada berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berikut beberapa informasi terkait penghentian sementara bansos, perkembangan terbaru terkait pencairan PKH, serta informasi tentang tiga jenis bantuan tambahan yang akan diberikan pada akhir tahun ini.
"Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pemerintah hanya akan menghentikan penyaluran bansos secara sementara, mengikuti arahan Kemendagri. Penundaan ini dilakukan hingga Pilkada serentak selesai pada 27 November 2024," dikutip dari channel YouTube Azzahra Studio pada 15 November 2024.
1. Penghentian Bansos: Bersifat Sementara hingga Pelaksanaan Pilkada Selesai.
Pilkada dijadwalkan berlangsung di 37 provinsi serta 58 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kecuali Yogyakarta dan DKI Jakarta.
Setelah Pilkada selesai, penyaluran bansos akan dilanjutkan sesuai jadwal yang berlaku.
2. Pembaruan Pencairan PKH: Progres November-Desember 2024
Pencairan PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode November-Desember sedang dalam tahap akhir. Proses ini melibatkan verifikasi rekening penerima dan menunggu penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Begitu SP2D diterbitkan, bank penyalur akan mentransfer dana ke rekening masing-masing KPM. KPM dengan KKS lama akan menerima pencairan untuk dua bulan sekaligus (November dan Desember), sedangkan KPM dengan KKS baru akan menerima sesuai jadwal pencairan. Jika proses pencairan berhasil, dana diharapkan sudah masuk ke rekening penerima paling lambat awal Desember 2024.
3. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024
Proses verifikasi BPNT untuk periode November-Desember juga sedang berlangsung. Sama seperti PKH, BPNT memerlukan SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) agar dana dapat disalurkan ke rekening KPM. Verifikasi ini bertujuan memastikan ketepatan penerima bantuan dan menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran. Proses verifikasi menunjukkan perkembangan positif, dan KPM BPNT, baik yang juga terdaftar di PKH maupun hanya BPNT, akan menerima bantuan sesuai jadwal pencairan.
4. Tiga Bantuan Tambahan di Akhir Tahun 2024
Selain PKH dan BPNT, pemerintah mengumumkan tiga jenis bantuan tambahan yang akan disalurkan pada akhir tahun 2024 untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.
a. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu di bawah 18 tahun yang terdaftar di DTKS. Besar bantuan adalah Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap dua bulan sekali. Penyaluran melalui Bank Mandiri, BSI, atau PT Pos Indonesia, dan KPM akan menerima undangan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp400.000.
b. Bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Program PENA bertujuan mendukung kewirausahaan bagi KPM BPNT dan PKH dengan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta dan pelatihan kewirausahaan. Program ini diharapkan dapat membantu KPM mengembangkan usaha mikro dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. KPM yang menerima bantuan ini diharapkan mengundurkan diri dari PKH atau BPNT setelah menerima dukungan.
c. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari KPM PKH atau BPNT, dengan dana yang tersedia sejak Oktober 2024. Besar bantuan bervariasi: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA Rp1.000.000 per tahun. KPM dapat memeriksa status dana melalui laman resmi PIP.
5. Cara Akses Bantuan dan Tips Pencairan
KPM disarankan rutin memantau rekening dan informasi dari Kemensos serta memastikan data dan rekening bank terdaftar dengan benar. Sebelum dana dicairkan, KPM akan diberi pemberitahuan melalui bank atau petugas terkait di wilayah masing-masing.
Dengan berbagai program bansos dan bantuan tambahan, pemerintah berupaya mendukung kebutuhan masyarakat yang terdampak ekonomi. Meskipun ada penghentian sementara selama Pilkada, pencairan bansos akan kembali berjalan normal. Tetap pantau informasi resmi untuk memastikan tidak ketinggalan kabar terbaru seputar bantuan dan pencairannya.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.