POSKOTA.CO.ID - Ini daftar bansos yang dihentikan sementara sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 13 November 2024.
Jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, pemerintah mengumumkan kebijakan penghentian sementara penyaluran beberapa program bansos.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut bahwa penghentian sementara bansos ini berlaku khusus untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Surat edaran sudah saya tandatangani. Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda, terutama yang bersumber dari APBD," ujar Bima Arya di Kantor KPU RI kepada wartawan, pada 13 November 2024.
Kebijakan penghentian sementara bansos dari APBD ini bertujuan untuk menghindari politisasi bansos selama masa kampanye dan pemilu.
Bansos yang Ditunda Sementara
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, berikut bansos yang dihentikan sementara:
1. BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai yang bersumber dari alokasi dana desa untuk masyarakat prasejahtera.
2. Bansos DKI Jakarta
Program bansos yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diantaranya seperti KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.
3. Bansos PKH Plus Jatim
Bantuan tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang khusus dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum dicairkan.
Diketahui bansos PKH Plus jatim akan dicairkan hingga 20 November 2024, namun beredarnya surat ini bisa mengakibatkan beberapa penerima yang belum dicairkan bantuannya menjadi ditunda.
Bansos yang Tetap Disalurkan jelang Pilkada
Bima Arya menegaskan bahwa program bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dapat disalurkan. Namun, pihak terkait hanya harus melaporkan saja.
Berikut diantara bansos yang berasal dari ABPN dan tetap akan disalurkan sesuai jadwal:
- Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) Tahap 4 dan 5
- Bansos PKH November 2024
- Bansos BPNT November 2024
Program reguler bantuan pangan non-tunai dan bantuan langsung tunai PKH untuk keluarga prasejahtera.
Selain itu, bantuan fiskal untuk program penurunan stunting juga tidak dihentikan karena dianggap mendesak dan strategis.
Bagi masyarakat yang menjadi penerima bansos, penting untuk memperhatikan sumber dana program yang Anda terima.
Jika bansos Anda berasal dari APBN, penyalurannya akan tetap berjalan seperti biasa. Namun, jika berasal dari APBD, kemungkinan besar pencairan akan ditunda hingga Pilkada selesai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.