POSKOTA.CO.ID - Kementrian Sosial (Kemensos) bersiap untuk penyaluran saldo dana gratis Rp500.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori anak usia dini, kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdata.
Penyaluran ini sangat ditunggu-tunggu, terutama bagi mereka yang memiliki NIK dan KTP yang sudah tervalidasi.
Bansos tahap 4 ini akan memberikan dukungan signifikan bagi masyarakat di akhir tahun, membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain Program PKH, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan lain, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk bulan November dan Desember.
Dana bansos ini sangat dinantikan oleh para KPM sebagai bantuan akhir tahun, yang membantu meringankan beban finansial keluarga yang membutuhkan.
Pencairan Terakhir Saldo Dana Bansos PKH
Tahap 4 ini merupakan pencairan PKH terakhir di tahun 2024. Proses pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang digunakan untuk mentransfer bantuan secara langsung kepada KPM.
Biasanya, dana PKH untuk KPM yang menggunakan KKS akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sementara untuk yang pencairannya melalui PT POS Indonesia, dana akan dikirimkan setiap tiga bulan sekali.
Kabar baik juga datang bagi KPM yang masuk kategori tertentu. Dilansir dari akun YouTube GANIA VLOG pada Senin, 11 November 2024, beberapa kelompok KPM akan menerima tambahan bantuan dalam nominal yang lebih besar pada tahap 4 ini.
KPM yang memiliki anggota keluarga dalam kategori khusus, seperti anak usia dini, siswa SMA, dan lansia, akan menerima dana tambahan sesuai dengan ketentuan dari Kemensos.
Besaran Dana Tambahan Bansos PKH untuk Kategori Khusus
Pencairan PKH tahap 4 ini dirancang untuk memberikan dukungan maksimal bagi keluarga yang memiliki anggota dalam kategori berikut:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): KPM yang memiliki anak usia dini akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.
- Anak Sekolah SMA: Siswa SMA yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH akan menerima bantuan sebesar Rp333.000.
- Lansia: Anggota keluarga lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Jika dalam satu keluarga terdapat anggota dalam ketiga kategori tersebut, maka total saldo dana bansos PKH yang akan diterima keluarga tersebut mencapai Rp1.233.000.
Bantuan ini tentu akan sangat berarti dalam memenuhi kebutuhan pokok dan membantu meringankan beban keluarga di penghujung tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Berikut adalah syarat-syarat utama bagi penerima PKH, berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. Data ini mencakup informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Proses pendaftaran di DTKS biasanya dilakukan melalui pengajuan di kantor desa atau kelurahan setempat, yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penerima PKH wajib memiliki NIK dan KTP sebagai identitas resmi. Data ini akan diverifikasi untuk memastikan penerima adalah warga negara Indonesia yang berhak atas bantuan.
3. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Keluarga yang memenuhi syarat adalah yang tergolong miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar Kemensos. Penggolongan ini ditentukan berdasarkan pendapatan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi ekonomi.
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS adalah kartu yang berfungsi sebagai alat penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Keluarga yang telah terdaftar dalam program PKH akan menerima KKS untuk pencairan dana di bank atau e-warong yang bekerja sama dengan Kemensos.
5. Memenuhi Kriteria Kategori Penerima PKH
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus. Berikut adalah kategori anggota keluarga yang berhak menerima bantuan:
- Ibu Hamil/Nifas: Mendapat bantuan khusus untuk kesehatan ibu dan anak.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Diberikan bantuan tambahan untuk kebutuhan anak usia dini.
- Anak Sekolah: Keluarga yang memiliki anak yang masih menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA dapat menerima bantuan pendidikan sesuai jenjang.
- Penyandang Disabilitas Berat: Mendapat bantuan untuk membantu kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
- Lansia (Di Atas 60 Tahun): Bantuan khusus bagi keluarga yang memiliki lansia untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
6. Mengikuti Pendampingan dan Syarat Kewajiban PKH
Penerima PKH harus mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan oleh Kemensos, seperti pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan peningkatan kapasitas keluarga.
KPM PKH diharapkan memenuhi kewajiban seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, menjaga kesehatan keluarga, dan rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil, lansia, atau anak-anak yang masih kecil.
7. Mematuhi Ketentuan Verifikasi Berkala
Pemerintah akan melakukan verifikasi berkala terhadap penerima PKH untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Keluarga yang mengalami peningkatan ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria akan dihentikan bantuannya, memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Jika Anda ingin memastikan status penerimaan bansos PKH, Anda bisa melakukannya melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai wilayah tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda sebagai Penerima Manfaat (PM).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera (4 karakter).
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, status dan informasi pencairan akan muncul di layar.
Namun, perlu dicatat bahwa saat ini belum ada nama-nama penerima final saldo dana bansos PKH periode November-Desember 2024, karena masih dalam proses verifikasi.
Pastikan untuk terus memantau status Anda secara berkala melalui situs tersebut.
Demikian tadi informasi terkait proses pencairan saldo dana bansos PKH tahap 4 untuk bulan November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH bisa berubah. Selain itu, kata Anda dalam judul hanya tertuju bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Untuk informasi lengkap terkait syarat dan prosedur PKH bisa diperoleh melalui situs resmi Kemensos atau kantor Dinas Sosial setempat
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.