POSKOTA.CO.ID – Memberikan dukungan pada program Pendidikan, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mendukung ide dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Hal ini berkaitan dengan ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan. Dia mengatakan agar jangan sampai malah dikeluarkan dari sekolah.
“Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya. Dan ini saya kira ide yang sangat baik," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin 11 November 2024.
Dia mengaku sudah membahas ide ini dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan menilai ide tersebut penting untuk direalisasikan.
Harapannya agar anak-anak yang mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual, mendapatkan atensi khusus tanpa harus dikeluarkan dari sekolah.
Karena latar belakang program yang sangat penting ini, Wapres Gibran pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, beliau pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan, ini saya kira sangat baik sekali," katanya.
Mendikdasmen Apresiasi Dukungan Wapres Gibran
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wapres Gibran terkait ide sekolah khusus korban kekerasan seksual.
Dia mengatakan, ide membangun sekolah khusus tersebut karena masih adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.
Hal ini diungkapkan saat dirinya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
"Iya itu gagasan kami karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan," katanya.
Saat melakukan pengamatan awal, Kemendikdasmen melihat bahwa para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.
"Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya," kata Mu'ti.
Padahal, menurutnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan.
Karenanya, pemerintah berencana mengadopsi negara lain berupa sekolah khusus hingga sekolah berbasis asrama.
Menurutnya, ada dua yang tersedia. Pertama, meniru seperti di Amerika Serikat (AS), yaitu khusus untuk korban yang secara psikologis dan sosial memiliki masalah dan belajar di tempat pendidikan tertentu.
Kedua dengan pendekatan boarding yang selama ini sudah ada dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.
"Formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi," pungkas Mu'ti.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.