Wapres Buka Pos Pengaduan, Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal: Itu Tugas Wali Kota!

Kamis 14 Nov 2024, 08:02 WIB
Aktivitas petugas saat memberikan keterangan kepada warga yang menunggu dari pagi di depan Gerbang Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).Warga Keluhkan Kouta Posko Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Sejak Senin (11/11) yang terus diberikan Kouta mulai dari 25 hingga hari ini 75 warga, namun banyak warga yang berdatangan dari pagi bahkan dari luar Kota Seperti Bogor, Kalimantan, Karawang dan rela menunggu hingga siang meski petugas mengatakan Kouta hari tersebut sudah habis.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Aktivitas petugas saat memberikan keterangan kepada warga yang menunggu dari pagi di depan Gerbang Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).Warga Keluhkan Kouta Posko Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Sejak Senin (11/11) yang terus diberikan Kouta mulai dari 25 hingga hari ini 75 warga, namun banyak warga yang berdatangan dari pagi bahkan dari luar Kota Seperti Bogor, Kalimantan, Karawang dan rela menunggu hingga siang meski petugas mengatakan Kouta hari tersebut sudah habis.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal mengomentari terkait langkah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang membuka Posko Pengaduan di kantor Wapres, Jakarta awal pekan ini.

Menurut Akbar apa yang dilakukan Gibran ini bukti ketidakpercayaannya terhadap kinerja anak buah. Selain itu, pembukaan Posko Pengaduan pun cocok dilakukan sekelas Wali Kota atau Bupati.

"Sdr @gibran_tweet, membuka pos pengaduan diktr Wapres itu gaya walikota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya. Karena Anda sdh dilantik sbg WAKIL PRESIDEN maka berpikirlah lbh besar dan bertindaklah lbh taktis," saran Akbar Faisal dikutip Poskota, Kamis 14 November melalui akun X miliknya.

Akbar pun mencontohkan ada urusan yang lebih besar yang bisa dilakuan seorang Wapres. "Misalnya, buat KPI yg jelas dan terukur pada setiap kementerian lalu hukum sesuai kewenangan Anda klu tak tercapai. Ngga lucu khan klu setengah rakyat Indonesia datang mengadu?," paparnya.

Menurut Akbar saat ini warga membutuhkan keadilan hukum dan ekonomi yang sangat mendesak. "Saya gak tahu apakah Anda sadari rakyat penuh dgn masalah saat ini dan butuh pertolongan negara. Terutama soal keadilan hukum dan ekonomi. @prabowo @DPR_RI," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kebijakan baru dengan membuka akses pengaduan secara langsung bagi masyarakat Indonesia.

Gibran menberi nama program tersebut Lapor Mas Wapres, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan kepada Wakil Presiden melalui posko pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, atau melalui hotline WhatsApp yang telah disediakan.

Dalam pengumumannya di akun Instagram @gibran_rakabuming, Gibran menyatakan bahwa posko pengaduan akan dibuka setiap hari kerja mulai Senin, 11 November 2024. 

“Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” ungkapnya dalam unggahan tersebut, Minggu 10 November 2024.

Program Lapor Mas Wapres juga menyediakan akses pengaduan melalui WhatsApp bagi masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung. Dalam unggahan tersebut, Gibran menambahkan nomor khusus pengaduan.

"Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis Gibran.

News Update