NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH BPNT, Begini Cara Cek Bansos

Rabu 13 Nov 2024, 03:27 WIB
Periksa saldo KKS. (Pexels/Robert Lens)

Periksa saldo KKS. (Pexels/Robert Lens)

POSKOTA.CO.ID - Begini cara cek daftar penerima KPM dengan NIK KTP berikut yang berhak terima saldo dana bansos PKH BPNT Rp2.400.000.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan terus menyalurkan selama satu tahun penuh.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuannya.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk menerima pencairan saldo dana bansos PKH BPNT:

1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id 

Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi Data Diri

Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.

Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.

Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.

3. Cari Data

Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.

Jika peserta memang terdaftar di dalam DTKS, bersiap untuk menerima bantuan cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagaimana Cara Periksa Saldo KKS?

KKS yang diberikan bekerja sama dengan bank Himbara atau Himpunan Bank Negara yang menerbitkan kartu tersebut.

Bank BRI, BNI, dan Mandiri menerbitkan kartu di seluruh Indonesia, sedangkan BSI menerbitkan kartu yang hanya bisa digunakan di daerah Aceh.

Untuk melakukan pengecekkan, KPM dapat melakukannya melalui beberapa cara berikut ini:

  • Mesin ATM
  • Agen Bank
  • Mobile Banking

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari

Berita Terkait
News Update