POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini masuk dalam kategori penerima Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) dari subsidi Pemerintah sebesar Rp2.400.000.
Bagi NIK KTP yang memenuhi masuk kategori, bisa ikut melakukan pencairan saldo bisa gratis.
Program pencairan dana bansos BPNT yang diluncurkan pemerintah ini telah masuk ke tahap 6 periode November sampai Desember 2024.
Hal ini diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah situasi ekonomi yang cukup menantang.
Namun, tidak semua warga akan otomatis menerima saldo dana bantuan sosial ini.
Hanya NIK KTP mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kategori dari Kementerian Sosial yang berhak mengaksesnya.
Maka dari itu, penting untuk memeriksa status NIK Anda segera dan melihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT kali ini.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah Indonesia, untuk membantu keluarga dengan tingkat ekonomi terbawah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera, terutama di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok yang sering kali membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya BPNT, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan makanan yang bergizi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus khawatir dengan kendala finansial.
Program BPNT ini juga menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses bahan pangan sehat dan bergizi.