POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tercatat di DTKS, dapat menerima subsidi dana bansos PKH tahap 4 penyaluran November 2024, Simak berikut cara melihat status penerimaan lewat HP.
Kabar penting datang bagi penerima bantuan sosial PKH periode November-Desember 2024, yang saat ini proses pencairannya tengah dipercepat.
Pihak terkait telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan pengecekan rekening, yang menjadi penentu kapan bantuan ini akan dicairkan.
Bagi para penerima manfaat atau KPM yang sebelumnya mengalami kendala pencairan akibat peralihan dari POS ke Kartu KKS, kini prosesnya sudah berada di tahap final closing.
Artinya, validasi data untuk penerima baru telah rampung, dan bantuan diperkirakan akan segera masuk ke rekening penerima dalam waktu dekat.
Beberapa hari terakhir, sejumlah KPM mengeluhkan belum cairnya bantuan meski data mereka sudah diverifikasi.
Pihak Kementerian Sosial memastikan bahwa proses pembukaan rekening secara kolektif tengah dilakukan dengan sangat teliti agar tidak terjadi masalah saat pengecekan rekening.
Bagi KPM yang masih menunggu, diharapkan untuk bersabar karena bantuan dipastikan akan dicairkan sebelum akhir tahun. Hal ini menjadi prioritas pemerintah agar anggaran yang telah dialokasikan di tahun 2024 bisa terealisasi sepenuhnya.
KPM disarankan untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi atau langsung menghubungi pendamping sosial di daerah masing-masing untuk konfirmasi.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerimaan hingga cara pengecekkan status penerimaan melalui aplikasi dan situs resmi kemensos.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan di tahun 2024, para calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kartu identitas elektronik atau e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai keluarga yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau kurang mampu.
- Bukan Bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun POLRI.
- Belum Pernah Mendapat Bantuan Sosial Lainnya: Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja.
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI: Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.