POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total saldo dana Rp1.800.000 dikabarkan akan ramai cair pada bulan November 2024 in, maka dari itu simak syarat pecairan berikut ini.
Pemerintah masih terus mencairkan beberapa bantuan khusus peserta didik yang dduduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).
Salah satu bantuan yang dimaksud tersebut adalah Bansos PIP yang dicairkan oleh Kemendikbudristek kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Kali ini Bansos PIP sudah masuk pencairan termin 3 yakni Oktober-Desember 2024. Bagi Anda yang sudah mendapatkan bantuan sejak April lalu, tentu tidak bisa mendapatkan bantuan ini kembali.
Hal itu dikarenakan satu penerima hanya dicairkan bantuannya dalam satu termin saja.
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP adalah Bansos yang bertujuan memberikan akses pendidikan kepada siswa dengan keterbatasan finansial pada keluarganya sehingga mereka dapat bersekolah dengan nyaman dan tenang.
Tentu sangat beruntung bagi Anda yang berhasil menerima bantuan ini karena dapat digunakan untuk beberapa manfaat dalam memenuhi kebutuhan bersekolah.
Berikut beberapa manfaat yang dapat Anda terima:
- Bayar iuran sekolah
- Membeli perlengkapan sekolah
- Uang saku
- Membayar kebutuhan di sekolah
- Uang transportasi ke sekolah
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Sedangakan besaran saldo dana Bansos PIP yang dibagikan tentu berbeda-beda pada setiap tingkat pendidikan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin besar juga nominal yang didapatkan karena kebutuhan belajar pun semakin meningkat yaitu sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 (BRI)
- SMP: Rp750.000 (BRI)
- SMA/SMK: Rp1.800.000 (BNI)
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PIP
Berikut beberapa syarat penerima saldo dana Bansos PIP:
- Siswa masih aktif bersekolah
- Memiliki surat keterangan penerima PIP dari sekolah
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Menyerahkan fotokopi Kartu keluarga (KK) dan buku tabungan SimPel
- Telah melakukan aktivasi rekening Simpel setelah 30 Juni 2024