POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama yang tercantum di DTKS akan segera menerima subsidi dana bansos BPNT Rp400.000, Simak berikut cara melihat status pencairan bulan November 2024 dan informasi lengkapnya.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai informasi terbaru terkait bansos yang tengah berlangsung di bulan November hingga Desember 2024.
Sesuai dengan pembaruan terbaru dari Kementerian Sosial, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode akhir tahun ini sudah mulai dilakukan.
Dana bansos BPNT disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
BPNT untuk bulan November 2024 dipastikan akan segera cair melalui Kartu KKS. Beberapa bank telah memperbarui status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga penyaluran bisa dilakukan lebih awal.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lama menunggu. Berdasarkan pengecekan, beberapa rekening bank KPM telah berhasil diperbaharui dengan status Surat Perintah Membayar (SPM)
Pantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk memantau pencairan BPNT menunjukkan bahwa sejumlah KPM di wilayah tertentu telah mendapatkan update status rekening mereka ke posisi berhasil.
Perubahan ini menunjukkan adanya langkah-langkah sinkronisasi data yang berhasil dilakukan, memastikan bahwa KPM yang sebelumnya sempat tertunda bantuannya dapat kembali menerima dana.
Data terbaru di aplikasi SIKS-NG menunjukkan status keterangan SP2D sudah masuk ke tahap SPM, yang menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan surat perintah untuk segera membayar.
Dalam beberapa hari ke depan, setelah proses administrasi SP2D dan SII selesai, bank penyalur akan menambah saldo di rekening KPM yang telah memenuhi syarat.
Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan DTKS membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.
Dengan pemutakhiran ini, KPM yang tertunda bantuannya akhirnya dapat menerima bantuan kembali pada periode November hingga Desember 2024.
Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di ckbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah pengecekannya cukup mudah; penerima hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan langkahnya ada pada artikel ini.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos periode November-Desember 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos BPNT Rp400.000 yang akan segera disalurkan ke NIK KTP yang telah tercantum di DTKS serta cara pengecekkan status pencairan dan informasi terbaru untuk bulan November 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.