Bansos BPNT Rp400.000 Cair Bertahap November-Desember, Anda Dapat Terima Dana Bantuan jika Terdaftar di DTKS

Rabu 13 Nov 2024, 20:26 WIB
Jika Anda terdaftar di DTKS, dapat menerima bansos BPNT dari Kemensos. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Jika Anda terdaftar di DTKS, dapat menerima bansos BPNT dari Kemensos. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 dikabarkan akan segera dicairkan bertahap untuk periode November-Desember 2024.

Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, terdapat juga beberapa penerima manfaat yang telah menerima dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan sosial (bansos) ini disalurkan oleh Kemensos sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Apa itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau agen bank yang telah ditunjuk.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek Penerima BPNT

Anda dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi nama lengkap, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Cara Mendaftar DTKS

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat mendaftarkan diri ke DTKS melalui kelurahan setempat. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Setelah mendaftar, data Anda akan diproses dan diverifikasi oleh pihak kelurahan dan Dinas Sosial.

Jika memenuhi syarat, data Anda akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru seputar pencairan BPNT melalui kanal resmi Kemensos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Berita Terkait

News Update