POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pendukung pasangan calon Bupati (cabup) dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, yang mengatasnamakan Pergerakan Sahabat Iing (PSI), melaporkan Cabup nomor 1 Fitron Nur Ikhsan ke Polres Pandeglang, Rabu, 13 November 2024.
Laporan tersebut dilakukan atas dugaan pembohongan publik yang diduga dilakukan Cabup nomor 1 terkait perdebatan hutang darah dan obat RSUD Berkah Pandeglang, dalam debat publik pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, yang digelar KPU Pandeglang beberapa waktu lalu.
Pasalnya, menurut pelapor, pernyataan Fitron soal utang RSUD sebesar Rp46 miliar dalam debat kandidat adalah berita bohong dan keliru serta tidak tepat.
"Hari ini (Rabu) kami dari PSI melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Paslon 1 Fitron-Diana, yaitu dugaan penyebaran berita bohong yang disampaikan oleh beliau (Cabup 1) dalam debat perdana di salah satu stasiun televisi pada tanggal 6 November 2024 lalu," ungkap Ari Supriadi, Sekjen PSI di Mapolres Pandeglang.
Selain karena berita bohong, Ari mengatakan, alasan pihaknya melaporkan karena ada ekses pernyataan itu terhadap tingkat kepercayaan terhadap paslon nomor 2. "Sehingga paslon kami 02 tersudutkan dengan narasi yang negatif, narasi yang justru bohong. Dan ini juga menjadi sesat fikir dan sesat informasi di tengah masyarakat," katanya.
Menurut Ari, selain melakukan laporan ke Polres Pandeglang, pihaknya juga akan sowan ke Kejari Pandeglang, dan berharap laporan itu ditindaklanjuti oleh Polres Pandeglang, karena tadi laporan sudah diterima pihak Polres.
"Kami berharap dalam kurun waktu 2 x 24 jam laporan segera ditindaklanjuti dan kami diberi kabar terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Saat disinggung soal dalam debat itu Cabup nomor 2 telah menjawab pertanyaan dari Cabup nomor 1 soal utang darah dan obat RSUD Pandeglang tersebut, Ari mengaku, itu menjawab normatif saja terkait utang darah dan lainnya.
"Cuma setelah selesai debat, kami mempelajari ternyata ada yang keliru dari pernyataan itu. Dan ini menjadi bahan gorengan di ranah media sosial terhadap calon kami. Jadi merasa dirugikan lah," tuturnya.
"Dan juga ada dampak keonaran di kalangan netizen, ada komentar-komentar negatif dan pro kontra terhadap informasi ini. Jadi akhirnya masyarakat tidak tercerahkan tidak ada pendidikan politik yang baik," sambungnya.
Saat ditanya lagi berapa yang diketahui PSI soal utang darah dan obat RSUD Pandeglang yang sebenarnya. Ari kembali mengaku, ranahnya bukan pihaknya menjawab, pihaknya pun mengutif dari berita-berita.
"Jadi, kenapa kami berkeyakinan dan mengetahui bukan seperti itu lagi sebesar Rp46 miliar, itu kan bukan dari kami. Tapi kami mengutif statmen-statmen pejabat di berita-berita yang kami terima. Jadi link berita pun kami sebagai barang bukti," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Cabup nomor 1 Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pertanyaan yang minta dijawab itu sudah dijawab waktu debat. "Kami menyarankan APH fokus memeriksa kenapa sampai berhutang sebesar itu, pasti ada masalah di situ," kata Cabup nomor 1 melalui pesan elektronik.
"Saya sifatnya bertanya yang seharusnya dijawab waktu debat bukan sekarang, kan Bu Dewi Kadisnya waktu itu," sambungnya.
Menurutnya, jangan buan-buang waktu untuk berpolemik, sebaiknya fokus bayar hutang agar pelayanan RSUD tidak seburuk saat ini. "Dan APH sebaiknya periksa itu rumah sakit," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.