Video Cabup Pandeglang Nomor 02 Bagi-bagi Uang Viral, 7 Warga Penerima Dilaporkan ke Bawaslu

Jumat 15 Nov 2024, 12:57 WIB
Sejumlah mahasiswa saat melakukan laporan ke Bawaslu Pandeglang terkait video bagi-bagi uang Cabup nomor 02 ke warga. (Poskota/Samsul Fatoni)

Sejumlah mahasiswa saat melakukan laporan ke Bawaslu Pandeglang terkait video bagi-bagi uang Cabup nomor 02 ke warga. (Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh warga Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sejumlah mahasiswa.

Sejumlah warga tersebut dilaporkan, lantaran diduga telah menerima politik uang setelah video viral aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh calon Bupati Pandeglang 02 Dewi Setiani di salah satu acara beberapa hari lalu.

Salah seorang pelapor, Firman Aulia mengungkapkan, pelaporan terhadap tujuh warga tersebut dilakukan, bagian dari menjaga demokrasi yang sehat di Pilkada Pandeglang 2024.

"Demi keadilan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel maka kami melaporkan tujuh orang yang diduga sebagai penerima dugaan money politik dalam rangkaian Pilkada Pandeglang, dengan harapan demokrasi Pilkada Pandeglang bersih dan jurdil," ungkapnya kepada wartawan di Bawaslu Pandeglang, Kamis, 14 November 2024.

Firman juga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 menegaskan bahwa pemberi maupun penerima money politik dapat dijerat pidana Pilkada, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai mahasiswa kami bertanggung jawab secara moral untuk mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan bermartabat pada pilkada Pandeglang tahun 2024 ini," katanya.

"Kami berharap, pelaporan ini ditindak lanjut oleh Bawaslu dan menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat umum demi menjaga nilai-nilai demokrasi yang beraih dan jurdil," sambungnya.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengaku, telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, termasuk video calon Bupati Pandeglang bagi-bagi uang ke warga yang sempat viral di media sosial.

"Mengenai video viral itu, sebelum adanya laporan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penelusuran, dan saat ini masih berproses," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update