Universitas Indonesia menangguhkan gelar Doktor dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. (Instagram Bahlil Lahadalia)

NEWS

Gelar Doktor yang Diperoleh Bahlil Lahadalia Ditangguhkan Universitas Indonesia

Rabu 13 Nov 2024, 18:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gelar Doktor yang diraih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).

Pemberian gelar tersebut menjadi polemik di masyarakat yang membuat UI kemudian mempertimbangkan mencabutnya.

Ditangguhkannya gelar Doktor tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan empat organ UI. 

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Kiai Yahya Cholil Staquf Rabu 13 November 2024.

Baca Juga:

Dampingi Presiden Prabowo ke China, Bahlil Bakal Bahas Investasi Hilirisasi

UI pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujarnya.

Mengenai keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Baca Juga:

Ditanya Gugatan Hasil Munas Golkar Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Jawaban Bahlil

Pasca adanya polemik ini, UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Bahkan audit pun dilakukan UI sekaligus investigasi terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” bebernya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Universitas Indonesiagelar Doktor Bahlil ditangguhkanGelar Doktor Bahlil dicabut

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor