POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi gugatan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Golkar yang dilayangkan sejumlah kader lama.
Sebagai informasi, proses gugatan Munas ke-XI Golkar itu masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
"Biarkan aja, Golkar ini kan partai yang sudah banyak pengalaman, sudah banyak makan asam garam, kita menghargai proses hukum maupun proses politik," kata Bahlil kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakbar, Kamis 7 November 2024.
Saat disinggung bakal membuka ruang komunikasi bagi penggugat, Bahlil tidak menggubris hal itu.
"Saya mau komunikasi untuk sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara. Biarkan aja enggak apa-apa," tegasnya.
Sebelumnya, sidang ketiga gugatan hasil Munas ke-XI Golkar di PN Jakbar pada Kamis, 24 Oktober 2024, ditunda hingga sepuluh hari ke depan.
Pasalnya, tergugat II mangkir dari sidang ketiga gugatan Munas ke-XI Golkar itu.
"Ketidakhadiran tergugat II itu kita tanggapi positif saja. Kenapa? Karena tergugat II itu sedang menjabat sebagai Wamen Polhukam ya, kalau dia Wamen Polhukam itu mungkin lagi sibuk ya mungkin habis pelantikan kemarin ya," ujar Dhoni.
Adapun Munas ke-XI Golkar menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum (Ketum) Golkar pada Agustus 2024.
Agenda itu digelar seusai Airlangga Hartarto mendadak mundur dari kursi Ketum Golkar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.