POSKOTA.CO.ID - Sidang ketiga gugatan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Oktober 2024, ditunda sampai 10 hari ke depan.
Penundaan tersebut dikarenakan tergugat II tidak bisa hadir dalam sidang ketiga gugatan Munas ke XI Partai Golkar itu.
"Ketidakhadiran tergugat II itu kita tanggapi positif saja. Kenapa? Karena tergugat II itu sedang menjabat sebagai Wamen Polhukam ya, kalau dia Wamen Polhukam itu mungkin lagi sibuk ya mungkin habis pelantikan kemarin ya," kata kuasa hukum penggugat, Dhoni Martien kepada wartawan.
Dhoni menuturkan, majelis hakim memberikan waktu bagi tergugat II untuk memberikan tanggapan. "Kalau berkaitan dengan Pengadilan tetap diberikan haknya tadi kalau menurut majelis hakim, jadi diberikan waktu sampai tanggal 4 nanti ya bulan depan (November) mereka bisa mengajukan jawaban," tukasnya.
Dhoni menyampaikan, gugatan Munas ke XI yang dilakukan sejumlah kader lama Partai Golkar itu sebetulnya bisa selesai dengan cara mediasi. Dia berharap, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia membuka ruang komunikasi agar gugatan ini bisa segera diselesaikan.
"Saya berharap nanti dari Pak Bahlil juga ya dia juga bisa berkomunikasi supaya tidak ada penilaian negatif di masyarakat berkaitan soal ada gugatan ini. Berarti kan ada kisruh nih di Partai Golkar," ucapnya.
"Kalau misalnya dikomunikasi ya bisa kita perbaikilah kisruh ini, bisa kita damaikan gitu persoalannya," sambung Dhoni.
Dhoni menuturkan, gugatan ini muncul setelah adanya Munas XI Partai Golkar yang digelar pada Agustus 2024. Padahal sesuai AD ART, Munas XI Partai Golkar seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember 2024.
"Nah kalau dia mau menghilangkan kata Desember itu di Munaslub, dihilangkan dulu, supaya tidak jadi kekisruhan kan, jadi ditutup dulu ruangnya," jelasnya.
Terkait Bahlil yang menyebut gugatan ini sudah selesai, Dhoni justru bingung dan kembali mempertanyakan masalah itu.
"Saya baru mendaftarkan ini tanggal berapa kemarin kan sudah ada di sini. Jadi kalau Pak Bahlil bilang selesai yang mana, saya juga gak paham, gitu ya," tandasnya.