POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), cukup gampang caranya.
Anda bisa melakukannya di situs resmi milik Kemensos Ri di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui platform ini, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah dan cepat, tanpa harus repot mendatangi kantor pemerintah setempat.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencari data penerima bansos PKH.
Dilansir dari lama Kementerian Sosial, Bansos PKH merupakan, bantuan yang diberikan secara tunai dari pemerintah, guna membantu masyarakat yang kurang mampu.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH ini, Anda pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Jika Anda merpakan salah satu yang terdaftar menerima bansos PKH, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Dikutif dari laman Kementerian Sosial. Berikut ini cara cek status nama penerima bansos PKH.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat Anda melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan sudah sesudi dengan identitas data yang valid.
Sedangkan besaran saldo dana yang akan diterima oleh KPM dari Bansos PKH ini, adalah sebagai berikut.
Besaran Saldo Dana PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para KPM bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.