POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terbaru seputar bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan berbagi kabar gembira terkait perkembangan terbaru dari program PKH tahap 6 untuk periode November-Desember 2024, yang tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh para KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun dan disalurkan melalui berbagai saluran, termasuk KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) serta kantor pos.
Setiap tahunnya, penerima bantuan ini akan menerima saldo dana gratis dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung pada komponen yang mereka dapatkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi KPM yang sudah menunggu dengan penuh harapan, kabar baiknya adalah bahwa proses final closing untuk PKH tahap 6 periode November-Desember 2024 sudah selesai dilakukan.
Hal ini berarti, bantuan sosial untuk KPM PKH yang terdaftar melalui KKS sudah siap untuk dicairkan. Namun, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, seperti pengecekan rekening dan konfirmasi SP2D yang menjadi bagian dari proses terakhir sebelum dana tersebut bisa diterima.
Dalam artikel ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai rincian bantuan yang akan diterima, serta cara mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mari simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari tayangan YouTube PKH TARIK SIDOARJO, terdapat kabar terbaru mengenai final closing PKH tahap 6 periode November-Desember 2024.
Proses final closing ini telah selesai, artinya KPM PKH via KKS kini hanya tinggal menunggu pengecekan rekening dan keterangan SP2D untuk pencairan bantuan.
Rincian Komponen Bansos PKH Berdasarkan Final Closing
Berikut ini adalah rincian nominal bansos berdasarkan kategori komponen yang akan diterima KPM:
- Komponen Lansia: Rp600.000
- Komponen Pendidikan SD: Rp150.000
- Komponen Pendidikan SMP: Rp250.000
- Komponen Pendidikan SMA: Rp333.000
- Komponen Anak Usia Dini: Rp750.000
Nominal saldo dana gratis yang diberikan oleh pemerintah melalui program bansos PKH ini bervariasi sesuai komponen yang diterima setiap KPM. Bagi KPM yang menerima bantuan via KKS, pencairan ini sudah dalam proses pengecekan akhir.
Hasil final closing menunjukkan bahwa status sudah siap dan tinggal menunggu beberapa tahapan pengecekan lebih lanjut, seperti verifikasi rekening serta konfirmasi SP2D.
Proses Pengecekan Bansos via DTKS
Bagi KPM yang ingin mengecek status bantuan, bisa melalui aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk melihat apakah rekening mereka telah terdaftar atau belum.
Pada pengecekan malam lalu, status rekening masih berupa strip atau belum muncul. Namun, karena sudah mencapai tahap final closing, diharapkan dalam waktu dekat akan segera berubah menjadi "siap cair."
Selain itu, bagi KPM yang menerima bantuan via pos, final closing untuk tahap sebelumnya (Juli-September 2024) menunjukkan beberapa bantuan masih dalam proses pengecekan berkelanjutan.
Berdasarkan final closing November-Desember, evaluasi komponen menunjukkan bahwa jumlah KPM via pos yang terdaftar mulai berkurang.
Evaluasi ini menyisakan beberapa KPM via pos yang akan mendapatkan bantuan, sementara data lainnya telah diintegrasikan secara murni dalam KKS.
Itulah informasi terkini terkait final closing bansos PKH tahap 6 periode November-Desember 2024. Semoga ini menjadi kabar baik bagi seluruh KPM yang sedang menantikan pencairan bantuan sosial.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.