NIK KTP atas nama ini lolos tahap verifikasi dana bansos PKH Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah diterima.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama ini Lolos Tahap Verifikasi, Selamat! Dana Bansos PKH Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah Bisa Diterima

Selasa 12 Nov 2024, 13:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) atas nama ini lolos tahap verifikasi, selamat ya! saldo dana bansos Program Keluarga Harapan PKH Rp2.400.000 subsisidi pemerintah bisa diterima.

Pemerintah sudah melakukan verifikasi kepada NIK KTP lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini dilakukan agar saldo dana gratis dari bansos PKH bisa tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, bagaimana tahu apa saja syarat NIK KTP agar bisa lolos verifikasi dan bisa klaim saldo dana bansos.

Untuk itu, ketahui dulu penjelasan soal Bansos PKH dan syarat penerima saldo dana bansos PKH dari Pemerintah.

Bansos PKH

Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. 

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima PKH wajib merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 

Kartu identitas ini menjadi bukti sah yang memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang sah dan memenuhi syarat hukum.

2. Termasuk dalam Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima PKH harus tergolong dalam kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh pihak terkait. 

Kriteria ini diperuntukkan bagi mereka yang secara ekonomi berada di bawah garis kesejahteraan yang ditentukan pemerintah, seperti keluarga miskin, anak-anak terlantar, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas.

3. Bukan Bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI

Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan di pemerintahan atau instansi resmi. 

Oleh karena itu, anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, guna memastikan bantuan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Salah satu persyaratan penting adalah penerima PKH tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan distribusi bantuan kepada masyarakat yang lebih luas.

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk dapat menerima bantuan PKH, calon penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

DTKS merupakan basis data nasional yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan siapa saja yang layak menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah persyaratan terpenuhi, NIK KTP akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran data dan kelayakan penerima. 

Pemerintah kemudian mengkategorikan penerima PKH berdasarkan kebutuhan, dengan nominal bantuan yang disesuaikan. 

Kategori bantuan ini dapat mencakup beberapa tingkatan, seperti bantuan bagi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, yang besarannya bisa bervariasi.

Lalu, berapa nominal yang diberikan? saldo dana bansos PKH diberikan dengan jumlah berbeda sesuai kategori, simak rinciannya.

Nominal Bansos PKH

Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:

Mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.

Bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun, guna mendukung tumbuh kembang balita.

Menerima Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun, untuk memenuhi kebutuhan khusus lansia.

Bantuan Rp600.000 per tahap, mencapai Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan kebutuhan mereka.

Mendapat Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun, untuk menunjang pendidikan dasar.

Bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, hingga total Rp1.500.000 per tahun untuk pendidikan menengah.

Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun guna mendukung pendidikan menengah atas.

Sebagai catatatn, NIK KTP dalam kategori ini menerima bantuan Rp600.000 per tahap melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran dana bansos PKH sampai sekarang sudah masuk tahap 4 dengan periode Oktober hingga Desember 2024.

NIK KTP yang lolos verifikasi bisa klaim dana bansos lewat rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

Demikian informasi soal NIK KTP atas nama ini lolos verifikasi bisa dapat saldo dana gratis bansos PKH BPNT sebesar Rp2.400.000 dari subsdiri Pemerintah bisa diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPsaldo dana bansosdana bansosSaldo danapkhSaldo DANA GratisBansos PKH

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor