NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdata Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cairkan Sekarang via Rekening KKS!

Selasa 12 Nov 2024, 05:04 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda terdata terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK E-KTP atas nama Anda terdata terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP atas nama Anda terdata terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini proses pendataan NIK E-KTP telah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan penerima bansos PKH 2024.

Pendataan NIK E-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna bansos PKH 2024 tersalurkan tepat sasaran.

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap oleh pemerintah bertujuan agar digunakan dengan bijak oleh penerima.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Kini penyaluran bansos PKH sedang dilakukan pemerintah kepada penerima pada tahap keempat periode November 2024.

Pemerintah menyalurkan bantuan kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya atau tiga bulan sekali.

Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI yang dimiliki KPM.

Berita Terkait

News Update